Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahanan Simulator Polri Hirup Udara Bebas

Kompas.com - 01/11/2012, 16:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) yang ditahan Polri bebas dari tahanan sejak Kamis (1/11/2012) dini hari. Masa tahanan mereka tidak diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menyidik kasus tersebut.

"Tersangka sudah kembali ke keluarga masing-masing. Kita tinggal tunggu proses penyelidikan selanjutnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Keempatnya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legimo yang ditahan di Rutan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, serta Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Keempatnya kini kembali menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarga sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Harry Pontoh, kuasa hukum Didik Purnomo, mengaku telah menjemput kliennya semalam.

"Ya, semalam pukul 00.00 lewat saya sudah menandatangani administrasi untuk keluarnya Pak Didik," kata Harry saat dihubungi, Kamis.

Keempat tersangka itu sebelumnya ditahan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sejak Jumat (3/8/2012). Masa penahanan mereka pun telah terhitung selama 90 hari. Sementara satu tersangka lainnya yakni Sukotjo Bambang saat ini mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung. Pada Juli 2012, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator itu menjadi 3 tahun 10 bulan penjara.

"Semua terlihat keluar bareng-bareng semalam. Didampingi keluarga masing-masing," lanjut Harry.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Teddy Rusmawan, Dwi Ria Latifah, mengatakan, dirinya juga ikut menjemput kliennya semalam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Dia dijemput langsung oleh istrinya. Kemarin, saya datang ke sana pukul 10 malam. Pada Kamis pukul 00.05, Pak Teddy dibawa pulang," ungkap Latifah.

Menurut Latifah, Kepala Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) itu terlihat stres dan kondisi kesehatannya menurun. Namun, Teddy besyukur bisa keluar jeruji besi tersebut meskipun hanya sementara.

"Kemarin memang kelihatan drop, kecapekan, dan mungkin stres juga dengan masalah ini. Beliau sujud syukur. Beliau ingin pulang ke rumah bertemu keluarga besar," terang Latifah.

Sementara itu, kuasa hukum Budi Susanto, yakni Rufinus Hutauruk, mengaku telah menjemput kliennya lebih awal, yakni Rabu pukul 15.00 di gedung Bareskrim Polri. Rufinus mengatakan, keluarga Budi tak ikut menjemput. Menurut Rufinus, Budi tampak sehat, tetapi terlihat banyak pikiran.

"Secara fisik sehat, tetapi tahulah yang namanya ditahan pasti punya pikiran. Dia kan pengusaha, menghadapi seperti ini bisa dibayangkan seperti apa," terangnya.

Para tersangka bingung

Latifa menambahkan, kliennya terlihat letih menjalani proses hukum di tengah polemik KPK dan Polri.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com