JAKARTA, KOMPAS.com — "Bola panas" kembali diarahkan para saksi di persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Angelina Sondakh kepada para anggota DPR. Saat bersaksi, Kamis (18/10/2012), Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haris Iskandar menyebutkan, praktik "titip proyek" dilakukan hampir semua anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan olahraga. Titip-menitip proyek ini bahkan diakui Haris sebagai hal yang lumrah.
Menanggapi kesaksian Haris itu, anggota Komisi X DPR Jefri Riwu Kore menantang Haris untuk langsung menyebutkan siapa saja oknum anggota Dewan yang kerap menitip proyek.
"Saya keberatan dengan statement itu. Kalau berani, dia tunjuk bukti dan sebut nama siapa di Komisi X yang titip proyek," ujar Jefri, Kamis (18/10/2012) di Jakarta.
Jefri mengatakan, seharusnya Haris langsung membuka nama-nama para pemain proyek di komisinya. Menurutnya, hal ini perlu agar tidak membuat orang berprasangka buruk terhadap semua anggota Komisi X.
"Sebut saja nama, jangan ngambang yang menyebabkan orang berprasangka salah kepada kami. Saya sendiri sama sekali tidak terlibat hal-hal itu," katanya.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, seorang anggota DPR tidak berwenang "mengamankan" sebuah proyek.
"Itu bukan hak anggota DPR karena anggota hanya berhak mengawasi semua program berjalan baik sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak melanggar peraturan dan perundangan yang ada," katanya.
"Kalau ada yang titip-titip, tolak saja," tambahnya lagi.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Haris Iskandar mengungkapkan, hampir semua anggota Komisi X DPR menitipkan proyek universitas kepada pihak pemerintah. Hal ini disampaikan Haris saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/10/2012).
"Yang bilang (nitip) banyak, titip ini, titip itu, tapi semuanya diusulkan," kata Haris.
Awalnya, kepada majelis hakim, Haris mengungkapkan bahwa Angelina alias Angie pernah menitipkan proyek kepadanya dalam pertemuan makan siang di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta.
"Ya dia (Angelina) titip, tolong diperhatikan," kata Haris.
Namun, Haris mengaku lupa universitas mana saja yang dititipkan Angie. Kemudian, hakim menanyakan apakah Angelina aktif membicarakan proyek universitas yang dititipkannya kepada Haris. Menjawab pertanyaan ini, Haris mengatakan, Angelina tidak terlalu aktif. Ia menilai hal ini seolah "menitip" proyek itu merupakan hal yang lumrah dilakukan anggota DPR.
"Hampir semuanya (nitip) Pak," ujarnya.
Proyek yang dititipkan itu pun, lanjut Haris, tidak dibahas secara khusus dalam rapat dengar pendapat antara pemerintah dan DPR.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.