Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Puji Sembunyikan Narkotika ke Wanita Penghibur

Kompas.com - 17/10/2012, 18:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto yang ditangkap saat pesta sabu bersama dua rekannya, Selasa (16/10/2012) malam, sempat mengelabui petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Puji sempat menyembunyikan barang bukti sabu dan ekstasinya ke salah satu wanita penghibur.

"Di salah satu wanita penghibur berinisial D, kami temukan 6 butir ekstasi dan 0,4 gram sabu serta alat hisap sabu. Setelah ditanya, itu milik PW. Ternyata disembunyikan oleh PW," ujar Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto di Hotel Santika, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2012).

Menurut Benny, operasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaiannya selama dua bulan. Setelah mendapatkan cukup bukti, tim BNN yang terdiri dari enam orang itu menyambangi kantor Puji. Namun, petugas BNN tak berhasil mendapati target operasinya. Pelacakan pun berlanjut ke klab malam Illigals di bilangan Jakarta Barat.

"Kita datangi di dalam diskotek, ternyata dia di room 331, diskotek Illigals. Di sana, kita menangkap PW dan bersama dia dua laki-laki berinisial SP dan MF. Di tempat itu kami juga tangkap empat wanita penghibur," lanjut Benny. Menurut Benny, saat proses penangkapan, tiga tersangka beserta empat wanita penghibur tersebut tak melakukan perlawanan.

Petugas pun langsung menggeledah ketujuh orang yang ada di klab malam tersebut. Di tangan mereka, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu dan narkotika. Di saku sang hakim Puji, petugas menemukan 9,5 butir ekstasi seberat 3 gram. Di tangan Sidiq Purnomo, petugas menemukan setengah butir ekstasi seberat 0,2 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 6 butir ekstasi seberat 2 gram dan 0,4 gram sabu beserta alat hisapnya ditemukan di salah satu wanita penghibur yang diketahui belakangan milik Puji.

Benny melanjutkan, kini, Puji, Sidiq, Musli Musa'ad dan empat wanita penghibur itu masih ditahan di BNN. Puji positif menggunakan sabu dan ekstasi, Sidiq positif menggunakan sabu dan ekstasi, Musli negatif sabu dan ekstasi. Sementara wanita penghibur berinisial D, positif sabu dan ekstasi, FA positif ekstasi, NA positif sabu dan dua lainnya MF dan KN negatif sabu dan ekstasi.

"Kita tidak memercayai orang yang masih dalam pengaruh narkoba. Maka itu kita akan kroscek dan kami dalami hubungan rekanan diantara mereka dalam konteks apa," lanjut Benny.

Ikuti berita selengkapnya di topik pilihan "PESTA NARKOBA, HAKIM PW DITANGKAP"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com