JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penyidik Polri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/10/2012) malam. Kedatangan penyidik Polri itu adalah untuk menindaklanjuti penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator di Korlantas Polri.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, Kamis (11/10/2012), usai melakukan rapat kerja dengan Komisi III di gedung DPR, Jakarta. "Ya memang seingat saya ada janji begitu. Cuma perkembangan terakhir saya belum dapat," ujar Zulkarnain saat ditanyakan wartawan soal pertemuan penyidik Polri dan KPK semalam.
Menurut Zulkarnain, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik Polri soal pelimpahan berkas perkara termasuk tersangka. Ia berharap agar proses pelimpahan penanganan kasus ini segera bisa diselesaikan. Pasalnya, KPK harus berpacu dengan waktu masa tahanan para tersangka yang semakin berkurang.
"Harus diinformasikan secara teknis tentu dari berkas perkaranya, dari penahannya, dari barang buktinya, dan barangkali juga melakukan penyitaan, tentu dikoordinasikan secara teknis. Karena secara operasional kan harus ada kejelasan-kejelasan," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Jaksa Agung Darmono mengajukan dua opsi terkait mekanisme pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi simulator SIM dari Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Opsi pertama, berkas perkara atas tiga tersangka yang diproses kepolisian sebelumnya akan langsung diserahkan pada KPK. KPK akan melanjutkan kelengkapan berkas perkara tersebut. Opsi kedua, berkas perkara akan dilengkapi oleh Polri, baru kemudian diserahkan pada KPK.
Ikuti berita selengkapnya dalam liputan Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.