Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato SBY Tak Indikasikan Kasus Novel Dihentikan

Kompas.com - 09/10/2012, 09:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menilai,  tidak ada yang salah dengan sikap kepolisian yang tetap akan meneruskan proses hukum Komisaris Novel Baswedan. Sikap Polri itu, menurutnya, tidak bertentangan dengan apa yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senin (8/10/2012) malam, di Istana Negara, Jakarta.

"Kasus Novel tidak terganggu, dari segi formil. Yang diminta oleh Presiden hanya soal timing dan cara, waktunya tidak tepat kenapa harus malam-malam bukan perintah menghentikan kasus itu," kata Adrianus, Selasa (9/10/2012), saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Adrianus, cara yang dilakukan kepolisian dengan langsung mendatangi kantor KPK, Jumat (5/10/2012) malam, menunjukkan kegegabahan polisi dalam bertindak. Seharusnya, polisi sudah terlebih dulu mengumpulkan bukti-bukti kuat keterlibatan Komisaris Novel dan juga sudah melakukan uji balistik baru melakukan penangkapan. Lokasinya pun seharusnya tidak di Gedung KPK. Adrianus mengatakan, ada cara lebih bijak dalam menangani kasus yang menjadi perseteruan Polri dan KPK kian memanas itu. Caranya adalah dengan meminta Komisaris Novel menyerahkan diri.

"Kalau semua bukti-buktinya cukup, dia kan juga sebagai perwira menengah harusnya diminta menyerahkan diri saja, toh dia tidak akan melarikan diri. Saya rasa semua pihak setuju bahwa kasus pidana tetap harus dilanjutkan selama proses dan caranya benar," kata Adrianus.

Di lain pihak, Adrianus meminta pimpinan KPK tidak emosional dengan menyatakan diri siap pasang badan membela Komisaris Novel.

"Pimpinan KPK bilang bahwa kami pasang badan, saya rasa itu hanya emosi mereka. Tentu sebagai penegak hukum, mereka tahu konsekuensinya apa memasang badan dan seperti itu bisa kena pidana juga," ujarnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan resminya terkait polemik yang terjadi antara KPK dan Polri. Presiden menyampaikan lima solusi untuk mengakhiri polemik kedua lembaga penegak hukum itu. Lima solusi itu terkait sejumlah hal pemicu konflik, di antaranya, kasus simulator ujian SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo diserahkan ke KPK, penanganan kasus Novel yang dinilai Presiden tidak tepat timing dan caranya, rentang waktu penyidik Polri di KPK yang perlu diatur ulang, revisi Undang-Undang KPK dinilai belum tepat dilakukan saat ini, dan perintah KPK-Polri untuk memperbarui MoU sehingga peristiwa seperti ini tidak lagi terulang.

Terkait kasus Novel, seusai pidato Presiden, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan, kepolisian tetap akan memproses kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan Komisaris Novel. Kapolri mengatakan, tak seorang pun yang dapat mengintervensi penanganan kasus hukum.

"Yang namanya penyidik itu di dalam bertugas, dia tidak dipengaruhi oleh yang lain. Itu saja," kata Kapolri singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Kapolri mengatakan, kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut. Ketika ditanya arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa penanganan kasus tersebut tidak tepat dari sisi timing, Kapolri mengatakan, pelaksanaannya akan disesuaikan.

"Semua tentunya berproses," kata Kapolri.

Kepolisian akan mencari waktu pelaksanaan yang paling tepat. Kasus penganiayaan berat yang dikaitkan Polda Bengkulu dengan Novel ini terbilang kasus lama. Pada 2004, menurut kepolisian, Novel diduga melakukan penganiayaan dengan menembak tersangka kasus pencurian sarang burung walet. Saat itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Lamanya selang waktu antara peristiwa dan penyidikan kepolisian yang baru dilakukan saat ini menimbulkan kecurigaan.

Pada Jumat (5/10/2012) malam, anggota Polda Bengkulu dengan dibantu pasukan Polda Metro Jaya menggeruduk Gedung KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk menangkap Novel. Mereka mengaku membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan. Namun, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, surat penggeledahan yang dibawa pasukan Polda Bengkulu itu belum disertai izin pengadilan, bahkan belum ada nomor suratnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Polisi Vs KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Revisi UU KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com