Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Ini Kriminalisasi!

Kompas.com - 06/10/2012, 03:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto meyakini tuduhan tindak pidana kepada penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan merupakan bagian dari upaya kriminalisasi anggota KPK.

"Ini bagian dari tindakan kriminalisasi!" kata Bambang dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/10/2012) dini hari.

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Anggota Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi dan Martin Hutabarat, Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan. Terlihat pula sejumlah pemuka agama, mahasiswa, anggota DPD, serta mantan pimpinan KPK.

Bambang mengatakan, KPK berharap agar upaya kriminalisasi tidak lagi dilakukan. "Sudah cukup upaya-upaya seperti itu dilakukan pada masa orde baru. Jangan lagi gunakan kekerasan," ujarnya.

Kasus yang dituduhkan Kepolisian kepada Novel, menurut Bambang, sudah selesai pada tahun 2004. Kepolisian menuduh Novel melakukan penganiayaan berat terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung walet pada 2004. Kala itu Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu.

"Novel dituduh melakukan penganiayaan yang sesungguhnya tidak pernah ada di tempat kejadian dan tidak pernah dilakukan," ujar Bambang.

Menurut Bambang, yang sebenarnya terjadi adalah anak buah Novel melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kematian seorang tersangka. Atas perbuatan anak buahnya ini, Novel sudah menanggung sanksi etik. "Kasus itu sudah selesai pda 2004," kata Bambang.

Jumat (5/10/2012) malam, menurut Bambang, ada seorang yang mengaku Kombes Dedi Iryanto dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bengkulu membawa surat penangkapan atas nama Novel ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sehari sebelumnya, dua utusan Kepala Polri mendatangai Novel. Kedua utusan itu meminta Novel menemui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Korseskrim) Polri Yasin Fanani. "Tujuannya adalah membantu Novel klarifikasi fitnah teror terhadap Novel dari Kapolri sebagai orang tua," kata Bambang.

Atas perintah tersebut, lanjutnya, Novel menjawab akan menghadap jika memang diizinkan pimpinan KPK. Namun, menurut Bambang, pimpinan KPK tidak mengizinkan Novel menghadap.

"Memang eskalasi permintaan kepada penyidik-penyidik KPK yang sedang tangani Korlantas memang diminta segera bertemu dengan Kapolri atau orang-orang terkait Kapolri," ungkap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com