Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK dan "Politisi Tempe"

Kompas.com - 05/10/2012, 08:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — "Tanya ke dia, kenapa berubah sikap jadi menolak revisi Undang-Undang KPK? Politisi tempe; pagi kedelai, sore jadi tempe," kata Syarifuddin Suding, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Hanura, beberapa waktu lalu di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ketika itu, beberapa wartawan menghampiri Trimedya Panjaitan, Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III, untuk dimintai komentar mengenai beberapa hal terkait masalah hukum. Kebetulan, Trimedya sedang berbincang-bincang dengan Suding.

Mendengar sindiran Suding, Trimedya tersenyum. Buru-buru dia membantah sindiran rekannya dengan menyebut sejak awal sikap Fraksi PDI Perjuangan sudah menolak wacana revisi UU KPK. Tetap saja Suding terus menyindir di belakang Trimedya.

Saling sindir antarpolitisi Komisi III juga terjadi ketika mereka berkumpul di ruang rapat. Contohnya, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin sempat memberi sindiran ketika memimpin rapat untuk membahas revisi UU Kejaksaan bersama pemerintah.

Ketika itu, Aziz menyinggung gencarnya pemberitaan yang berisi penolakan revisi UU KPK dari para politisi. Padahal, menurut dia, revisi UU KPK sudah disepakati dalam rapat pleno Komisi III. Sebelum mengambil keputusan, sebagian anggota Komisi III bertolak ke Perancis dan Jerman.

"Biasa mau mendekati pemilu ( 2014 ). Silakan berkreasi," kata Aziz.

Anggota yang merasa tersindir hanya senyum-senyum. Ada yang tertawa kecil. Sindiran pun berlanjut seusai rapat. "Sudah, lain kali semua rapat terbuka saja biar semua kelihatan," kata Suding.

Setelah dikritik keras oleh publik, para politisi Komisi III memang mengaku menolak revisi UU KPK dengan alasan draf revisi usulan Komisi III bakal melemahkan KPK. Sebagian mendesak pembahasan revisi dihentikan. Sebagian lagi berpendapat kalaupun pembahasan dilanjutkan, maka itu hanya untuk penguatan KPK.

Tak hanya pribadi, fraksi pun bersikap. Setidaknya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sudah menyurati pimpinan DPR agar pembahasan revisi UU KPK yang tengah berjalan di Badan Legislasi DPR dihentikan. Tak cukup, ada yang meminta revisi UU KPK dihapus dalam program legislasi nasional 2012.

Bahkan, rencana revisi UU KPK itu sampai menimbulkan pertengkaran antarpolitisi satu fraksi lantaran tidak ada pembahasan terlebih dulu dengan fraksi. Tak hanya saling sindir, mereka juga saling membantah setelah sama-sama mengklaim satu-satunya fraksi yang menolak revisi UU KPK ketika dibahas di Komisi III.

Kritikan dari berbagai kalangan mencuat setelah draf revisi tersebar di kalangan wartawan. Dalam draf itu, kewenangan penuntutan di KPK telah dihapus seperti diatur dalam Pasal 6. Adapula pengaturan penyadapan yang harus mendapat izin ketua pengadilan negeri. Hal itu diatur dalam Pasal 12A. Anehnya, ketika dipertanyakan, beberapa politisi Komisi III mengaku tak tahu-menahu soal draf itu.

Dramaturgi politik

Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Heryanto, menilai, sikap sebagian politisi DPR tidak lebih dari sekadar dramaturgi politik. Bermain peran di panggung media, tetapi bertolak belakang pada kenyataannya. Menurut dia, para politisi tengah bermain api lantaran publik semakin cerdas dan tak mudah dimanipulasi.

"Jika memang serius tidak ingin melemahkan KPK, maka pembahasan revisi UU KPK harus dihentikan," kata Gun Gun.

"Tidak cukup retorika politik, tetapi butuh bukti. Jika tidak ingin dikatakan pencitraan, yah selaraskan apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan," kata Gun Gun.

"Jika abai atas resistensi publik, mereka akan kembali berhadapan dengan gelombang opini publik yang menentang upaya pelemahan KPK. Jangan pernah melawan resistensi publik jika tidak ingin dihukum. Meskipun opini awalnya cair dan fleksibel, tetapi lama-lama akan menjadi solid," ujar pengajar ilmu politik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Kontroversi seputar revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Nasional
    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

    Nasional
    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Nasional
    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Nasional
    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Nasional
    Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

    Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

    Nasional
    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com