Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Djoko Tersangka, Tren Baru Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 04/10/2012, 20:20 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditetapkannya mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi tersangka kasus korupsi merupakan tren baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada semester pertama 2012, atau periode Januari hingga Juni 2012, aktor tersangka korupsi tidak ada yang berasal dari aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum yang terseret kasus korupsi diperkirakan akan menjadi tren baru korupsi semester II tahun 2012.

"Belum ada penetapan tersangka dari penegak hukum. Ini akan jadi tren korupsi semester dua di tahun 2012," ujar Peneliti ICW Tama S Langkun di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012).

Hasil pantauan ICW, pada semester pertama ini sebanyak 597 orang menjadi tersangka kasus korupsi. Di antaranya, sebanyak 283 merupakan pegawai di level pemerintah daerah, disusul tersangka dari pihak swasta atau rekanan sebanyak 122 orang dan direktur atau karyawan BUMN/ BUMD yakni 62 orang.

Dengan demikian, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan jenderal bintang dua menjadi tersangka kasus korupsi pada 27 Juli 2012 itu akan menjadi tren korupsi periode Juli hingga Desember 2012. Hal itu menandakan penanganan kasus korupsi mulai berani menyentuh tubuh institusi penegak hukum seperti Polri dan kejaksaan.

Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM itu, tak hanya Irjen Djoko yang menjadi tersangka, tapi juga Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan, dan Komisaris Polisi (Kompol) Legimo.

Secara umum, dikatakan Tama, banyak terjadi perubahan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di daerah. KPK telah cukup banyak menjerat aktor dari elit partai maupun pejabat tinggi negara seperti anggota DPRD, Kepala Daerah, DPR, dan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sementara, untuk kepolisian dan kejaksaan dianggap masih fokus menjerat pegawai kelas teri.

"Paling banyak dihuni oleh pelaku-pelaku dari partai politik seperti Golkar," ujar Tama.

Berita terkait juga dapat diikuti di topik: Dugaan Korupsi Korlantas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com