Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tahan 9 Tersangka Teroris Al Qaeda Indonesia

Kompas.com - 29/09/2012, 14:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri secara resmi menahan sembilan tersangka teroris yang menamakan kelompoknya Al Qaeda Indonesi. Sembilan orang itu kini mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, maka ada sembilan pelaku yang memenuhi unsur untuk ditahan. Saat ini seluruh tahanan ditempatkan  rutan Kelapa Dua, Depok, untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Sabtu (29/9/2012).
 
Sembilan orang yang ditahan itu adalah tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo, Poso, dan Kalimantan pada akhir pekan lalu. Mereka menyusul Muhammad Thorik (32) dan kawan-kawannya yang lebih dulu ditangkap.

Mereka yang ditahan adalah Badri Hartono Alias Toni (45) yang ditangkap di Jalan Belimbing, depan Masjid Al-Huda, Solo, Sabtu pekan lalu. Badri pemimpin jaringan kelompok Al Qaeda Indonesia. Ia diketahui sebagai anak buah Bagus Budi Pranoto alias Urwah. Urwah merupakan pengikut Noordin Mohammad Top yang terlibat kasus pengeboman Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton beberapa tahun silam.  Urwah sendiri sebelumnya pernah dihukum 3 tahun 6 bulan penjara pada 2004 karena terbukti menyembunyikan teroris berkewarganegaran Malaysia Noordin M Top di Surabaya. Urwah bersama Noordin M Top akhirnya tewas dalam penyergapan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo tahun 2009.
 
Badri mahir merakit bom karena ikut berlatih di Poso, Sulawesi Tengah. Ia juga mengajari Thorik merakit bom. Thorik akhirnya  menyerahkan diri di Pos Pol Jembatan Lima, Jakarta Barat, Minggu (9/9/2012).
 
Badri merekut delapan orang lain yang semuanya kini ditahan yaitu Rudi Kurnia Putra (45) alias Pak Tuwek. Rudi ditangkap di depan Solo Square begitu turun dari bis asal Cilacap, Sabtu lalu. Rudi mampu merakit bom dan dirumahnya ditemukan beberapa bom rakitan setengah jadi.

Tersangka ketiga yang ditahan adalah Kamidi (43), ditangkap di rumahnya di Desa Griyan RT 07 RW 10, Kelurahan Pajang, Solo, Sabtu lalu. Di rumahnya juga ditemukan sejumlah bahan peledak.

Setelah Kamidi ada Fajar Novianto (18) yang masih duduk di bangku sekolah. Ia ditangkap di Solo, juga pada Sabtu lalu. Tersangka lain bernama Barkah Nawa Saputra (24) alias Wawa alias Robot yang ditangkap di rumahnya di Jalan Kentingan RT 02, RW 11, Jebres, Jawa Tengah.

Tersangka keenam bernama Triyatano (29) yang ditangkap di Pasar Harjodaksino dan tersangka ketujuh adalah Arif Pamungkas (18) alias Anggri yang sempat melarikan diri dari Solo hingga akhirnya ditangkap di perbatasan Desa Cobra dengan Desa Bloyang, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, hari Minggu lalu.
 
Tersangka kedelapan yaitu Joko Tri Priyanto (45) alias Joko Jihad alias Joko Parkit. Ia ditangkap di Mondokan, Kampung Laweyan, Surakarta, hari Minggu lalu. Joko Parkit dikenal sebagai pemimpin Kelompok Laweyan, basis pendukung Noordin M Top di wilayah Solo. Sama seperti Urwah, Joko bebas tahun 2007, setelah sebelumnya dihukum 3,5 tahun penjara karena menyembunyikan Noordin M Top seusai peledakan bom bunuh diri di Kedutaan Besar Australia.

Tersangka kesembilan yang ditahan adalah Wendy Febriangga alias Hasan (30), yang ditangkap sesaat setelah ia mendarat di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tenggara, Kamis lalu. Ia mengaku kabur dari Solo, lalu naik kapal dari Surabaya, Jawa Timur hingga ke Palu. Wendy mengaku hendak bertemu kelompok lainnya di Palu. Keahlian Wendy membuat bom didapatnya saat mengikuti pelatihan di Poso dari kelompok pimpinan Santoso, teroris paling dicari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror termasuk dalam aksi penembakan tiga anggota Polisi di BCA Palu pada 25 Mei 2011.
 
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Polri akhirnya membebaskan tiga orang lainnya yakni Indra Vitrianto (30), Nopem Biarso (46) dan Sutri. "Mereka tidak cukup bukti untuk ditahan dan hanya diperiksa sebagai saksi," terang Boy.
 
Dari rentetan penangkapan dan penggeledahan di Jakarta, Depok, hingga Solo polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata, belasan detonator, pupuk urea, belerang, bom cair nitrogliserin, empat bom pipa aktif, black powder, dan bahan peledak lainnya. Target teror kelompok ini diduga tak hanya kepolisian, tapi juga area publik atau kelompok masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com