Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kewalahan, Wakapolri Sarankan KPK Limpahkan Kasusnya

Kompas.com - 26/09/2012, 22:20 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah penyidiknya ditarik kembali ke Mabes Polri, penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terganggu. Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna pun menawarkan, jika KPK kewalahan menangani kasus korupsi, bisa dilimpahkan kepada Kepolisian dan kejaksaan Agung.

Menurut Nanan, hal tersebut tertuang pada Pasal 44 Ayat (4) UU No 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Korupsi). Pasal tersebut berbunyi, dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi berpendapat bahwa perkara tersebut diteruskan, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan penyidikan sendiri atau dapat melimpahkan perkara tersebut kepada penyidik Kepolisian atau Kejaksaan.

Maka, menurut Nanan, jika KPK kewalahan karena kekurangan penyidik, ia menyarankan KPK melimpahkan kasus tersebut.

"Wah, saya kewalahan nih, menangani kasus, saya kurang penyidik, nih. Loh, Pasal 44 dong dibaca. Ya, kan, dapat melimpahkan kepada kejaksaan, kepolisian. Silakan pisahkan kasus yang levelnya Kabupaten, kasih Kapolres, yang levelnya provinsi kasih Kapolda, yang levelnya ini, kasih Mabes Polri," kata Nanan di Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Nanan menambahkan, jika KPK tak percaya kasusnya ditangani Polri atau Kejaksaan Agung, maka KPK berhak untuk mengawasi. Nanan menjelaskan, dalam Pasal 6, 7, 8, 9 itu, maka KPK bisa mengawasi, mengoordinir, mensupervisi, bahkan mengambil alih, apabila Pasal 9 terpenuhi.

"Kemudian, wah enggak percaya? Ya, pakai Pasal 6, 7, 8. Pasal 9 terpenuhi, Pasal 10, pakai Pasal 50. Kalau merasa kewalahan, kenapa disekapin sendiri, kasih dong ke kita," ujar Nanan.

Namun, Nanan menuturkan bahwa Polri selalu mendukung KPK untuk sama-sama memberantas korupsi. Nanan meminta para lembaga penegak hukum sebaiknya bersinergi untuk memberantas korupsi dan tidak berebut kasus atau kewenangan.

"Enggak ada niat kita untuk preteli semuanya," ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com