JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi membatalkan kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait penggunaan rumah tahanan (rutan) yang akan ditempati para tersangka kasus dugaan korupsi.
"Supaya tidak terbawa lagi masalah TNI ke dunia hukum," kata politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, ketika rapat kerja dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 17/9/2012 ).
Hadir dalam rapat Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Zulkarnain, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Soekarna, Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman, Jaksa Agung Basrief Arif, dan pejabat penegak hukum lain.
Aziz mengaku sudah mengecek rutan milik Kepolisian dan Kejaksaan. Ternyata, kata dia, masih banyak rutan yang kosong. Untuk itu, sebaiknya KPK menggunakan rutan milik kedua institusi itu.
Pimpinan KPK tak sempat menjawab pernyataan Aziz itu dalam rapat. Ketika rapat rehat untuk istirahat, Busyro menyebutkan, seluruh manajemen pengelolaan rutan berada di KPK. Direktur Jenderal Permasyarakatan Sihabudin, kata dia, juga sudah meninjau rutan.
"Sudah seusai dengan standar," kata Busyro.
Seperti diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak TNI untuk penggunaan rutan Kodam Jaya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pasalnya, rutan yang ada di Gedung KPK telah penuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.