Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Tunggu Status Kalawa Sebagai Hutan Desa

Kompas.com - 01/09/2012, 18:51 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com -- Masyarakat empat desa di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menunggu izin soal status Hutan Kalawa. Izin dari Kementerian Kehutanan itu belum diberikan meski seharusnya sudah direalisasikan pada awal Agustus lalu.

Ketua Pengelola Hutan Kalawa, Diwie U Tabat mengungkapkan, rombongan Kementerian Kehutanan sudah mengunjungi Hutan Kalawa pada 2 Agustus 2012 untuk verifikasi. Pemberian izin semula akan dilakukan pada 7 Agustus 2012 namun tertunda.

Mereka mengajukan penetapan status Kalawa sebagai hutan desa agar kelestarian kawasan itu dapat terjaga. Pada tahun 2008, masyarakat mendeklarasikan Kalawa sebagai hutan adat, namun belum mendapatkan legalitas dari pemerintah. Mereka kemudian mengusahakan status hutan desa untuk Kalawa. Masyarakat yang menyampaikan permohonan berasal dari Desa Gohong, Buntoi, Mentaren I, dan Kelurahan Kalawa.

"Luas Hutan Kalawa 21.197 hektar. Jika ditetapkan sebagai hutan desa, Kalawa akan dibagi menjadi tiga zona, yakni inti yang tak bisa diganggu, penyangga, dan pemanfaatan," kata Diwie, Sabtu (1/9/2012) di Palangkaraya.

Status hutan desa, menurut Diwie, akan memberi kekuatan hukum untuk mencegah kemungkinan perusakan kawasan itu. Jenis-jenis tanaman di hutan tersebut antara lain karet, jelutung, meranti, sengon, belangeran, dan gaharu dengan satwa seperti orangutan, beruang madu, rusa, babi hutan, kera, bekantan, bangau, dan elang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com