Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Pistol Bareta Bertuliskan Kepolisian Filipina

Kompas.com - 01/09/2012, 12:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah baku tembak terjadi di Jalan Veteran, Solo, Jawa Tengah pada Jumat (31/8/2012). Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita satu pucuk pistol dari terduga teroris yang disergap tim elit tersebut.

"Barang bukti yang disita yakni 1 pucuk pistol Pietro Bareta made in Italy di sisi sebelah bertuliskan PNP property Philipines National Police," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Anang Iskandar, Sabtu (1/9/2012) dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Selain pistol, aparat kepolisian juga menyita 3 buah megazen, 43 peluru kaliber 9 mm Merek Luger, dan 9 holopoint CBC 9 MM. Anang menegaskan bahwa terduga teroris ini terkait dengan aksi teror yang terjadi di Solo beberapa hari ini.

"Telah dilakukan penangkapan pelaku teror penembakan anggota dan pelemparan granat di wilayah Surakarta tadi malam," ujar Anang.

Ia menuturkan, peristiwa penyergapan dilakukan pada pukul 21.30 WIB. Saat itu sempat terjadi baku tembak antara pelaku teror dengan anggota Satgassus Densus 88 di Jalan Veteran, Solo, Jawa Tengah di samping Lotte Mart. Baku tembak bermula dari perlawanan yang dilakukan terduga teroris saat Densus menyergap di tengah jalan.

"Ada pergumulan dan tersangka mencabut senjata api lalu menembak anggota Bripda Suherman. Dari baku tembak ini juga mengakibatkan 2 tersangka meninggal dunia yakni Farhan dan Mukhsin," kata Anang.

Bripda Suherman gugur dalam tugas sesampainya di Rumah Sakit. Jenazah Bripda Suherman nantinya akan langsung diterbangkan ke kampung halamannya di Pinrang, Sulawesi Selatan. Sementara, dua jenazah terduga teroris akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati usai dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com