Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Tegur Anak Saat Pidato, SBY Tak Dukung Tema HAN

Kompas.com - 31/08/2012, 12:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Teguran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada peserta perayaan puncak Hari Anak Nasional mendapat kecaman. Tindakan SBY menegur anak karena tertidur itu dianggap berlebihan. Tindakan itu juga dianggap bertentangan dengan tema Hari Anak Nasional itu sendiri, yaitu "Bersatu Mewujudkan Indonesia Ramah Anak".

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Pasalnya, tindakan kontroversial itu dilakukan bertepatan pada puncak perayaan Hari Anak Nasional di Teater Imax Keong Mas Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

"Itu berlebihan dan bertentangan dengan tema Hari Anak Nasional yang menyebutkan, 'Bersatu Mewujudkan Indonesia Ramah Anak', tindakannya bertentangan dengan itu," ujar Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/8/2012) siang.

Hal lain yang menjadi perhatian para aktivis anak adalah teguran SBY terjadi di ruang publik. Hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal yang dapat melukai hati anak. Pasalnya, selain sang anak bisa shock, lingkungan sekitar pun berpengaruh besar terhadap goncangan yang terjadi pada anak tersebut.

"Dia bisa diperolok teman-temannya, dimarahi protokoler, dimarahi panitia. Kita enggak nangkap saja dimarahi apa tidak, tetapi itu sangat disayangkan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, puncak peringatan Hari Anak Nasional 2012 diselenggarakan di Teater Imax Keong Mas Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (29/8/2012). Saat pidato, Presiden menegur peserta, yaitu perwakilan anak-anak sekolah se-Indonesia. "Tolong dibangunkan yang tertidur, barangkali ada satu atau dua orang," kata Presiden sambil menatap ke arah hadirin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Nasional
Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com