JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memproses laporan masyarakat yang mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengaku sudah menerima laporan tersebut.
Menurut Bambang, KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait laporan masyarakat tersebut. Namun, dia tidak mengungkap siapa pihak yang melaporkan Fauzi Bowo ke KPK tersebut. "Masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), penyelidikan tersebut," kata Bambang di Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Pada 24 Februari 2012, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mendampingi aktivis Solidaritas Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus Yurisman Munstar melaporkan ke KPK dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang dilakukan Fauzi Bowo. Saat itu Yurisman mengaku telah menyerahkan data dan rekaman ke KPK terkait dugaan penyimpangan anggaran oleh Fauzi Bowo tersebut.
Menurut Yurisman, data dan rekaman itu sesuai dengan data yang ada dalam buku karya Prijanto yang berjudul "Andaikan Aku atau Anda Gubernur serta Kepala Daerah, dan Kenapa Saya Mundur". Buku karya Prijanto tersebut ikut diberikan ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.