Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konfrontir Saksi Miranda Batal Dilakukan

Kompas.com - 29/08/2012, 12:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom batal mengkronfontir Direktur Utama PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo dengan sejumlah saksi lain. Konfrontir atau mencocokkan keterangan secara langsung itu batal dilakukan lantaran Arie tidak hadir dalam persidangan, Rabu (29/8/2012) pagi ini.

"Arie Malangjudo meminta konfrontir tidak dilakukan pada sidang Rabu (29/8) ini, yang bersangkutan meminta dijadwalkan dalam sidang berikutnya," kata Ketua tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Supardi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu.

Karena konfrontir batal dilakukan, persidangan dilanjutkan dengan memeriksa tiga anggota DPR 1999-2004 yang sudah hadir sebagai saksi untuk Miranda. Mereka adalah Endin Soefihara, Paskah Suzetta, dan Dudhie Makmun Murod.

Sebelumnya pihak pengacara Miranda meminta supaya Arie Malangjudo kembali diperiksa dalam persidangan dan dikonfrontir dengan saksi lain, yakni Agus Condro dan Hamka Yandhu. Keterangan yang disampaikan Arie dalam persidangan sebelumnya seputar distribusi cek perjalanan dianggap jauh berbeda atau tidak berkesesuaian dengan keterangan sebagian besar saksi lain.

Permintaan konfrontir tersebut, dikabulkan oleh Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh Gusrizal dengan pertimbangan bahwa konfrontir dilakukan setelah semua keterangan saksi didengarkan dalam persidangan. Adapun Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai DGS BI 2004.

Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 melalui Arie Malangjudo ke anggota DPR 1999-2004, antara lain, Hamka Yandhu (fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (fraksi PDI Perjuangan), dan Endin Soefihara (fraksi PPP).

Cek Perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Dalam kasus ini, Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara sementara Arie Malangjudo masih berstatu saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

    Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

    Nasional
    Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

    Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

    Nasional
    Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

    Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

    Nasional
    Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

    Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

    Nasional
    TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

    TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

    Nasional
    ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    Nasional
    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Nasional
    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Nasional
    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Nasional
    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Nasional
    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Nasional
    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com