JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat TB Silalahi mengatakan, partainya telah resmi menonaktifkan Siti Hartati Murdaya, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, pada 8 Agustus 2012. Hartati tak lagi menjabat sebagai anggota Dewan Pembina PD.
"Kami sudah rapat dan memberhentikan sementara Ibu Hartati sebagai anggota dewan pembina. Dia minta waktu karena tidak mau membawa-bawa Partai Demokrat," kata TB Silalahi, yang juga Ketua Komite Pengawas PD, kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/7/2012).
Surat penonaktifan sementara itu telah ditandatangani seluruh anggota Dewan Kehormatan, dan diserahkan ke jajaran Dewan Pembina. Sebelum dinonaktifkan, Hartati telah terlebih dahulu mengajukan pengunduran sendiri sementara.
TB Silalahi berharap, kader partainya dapat mencontoh langkah Hartati yang berinisiatif mengundurkan diri begitu terlibat kasus hukum. Selain mundur dari PD, Hartati yang juga Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN).
"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut," kata Hartati melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin.
Menurut dia, dengan mundur dari dua jabatan itu, dirinya bisa lebih berkonsentrasi menghadapi proses hukum di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.