Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mulai Periksa Saksi untuk Hartati

Kompas.com - 08/08/2012, 13:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/8/2012), mulai memeriksa saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Buol, Siti Hartati Murdaya Poo. KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tanggal 6 Agustus 2012, tetapi baru mengumumkan penetapan tersangkanya hari ini.

Adapun saksi yang diperiksa untuk Hartati adalah dua anak buahnya, yakni Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Gondo Sudjono dan Manajer Umum PT HIP, Yani Anshori. Keduanya lebih dulu ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHM (Siti Hartati Murdaya)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Gondo dan Yani sudah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan mobil tahanan. Hartati, Gondo, dan Yani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol Amran Batalipu dengan uang Rp 3 miliar.

KPK pun menetapkan Amran sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemberian suap itu terkait kepengurusan hak guna usah (HGU) perkebunan kelapa sawit PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini berawal saat Yani dan Gondo tertangkap tangan KPK. Keduanya ditangkap sesaat setelah diduga memberikan uang suap kepada Amran di Buol. Beberapa hari kemudian, KPK menangkap Amran di kediamannya di Buol. Ketiga orang itu kemudian ditahan KPK secara terpisah.

Melalui pengembangan penyidikan ketiga tersangka, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Hartati sebagai tersangka. Dugaan keterlibatan Hartati dalam penyuapan ini diperkuat dengan bukti rekaman pembicaraan antara Hartati dan Amran.

Dalam rekaman tersebut, Hartati meminta Amran mengurus HGU perusahaannya. Informasi dari KPK menyebutkan kalau pemberian suap diduga dilakukan karena ada perintah Hartati ke Yani Anshori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com