Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2012, 14:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kaukus Anti Korupsi Dewan Perwakilan Daerah mendesak kepolisian menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri lalu menyerahkan penanganan perkara itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan itu dilontarkan setelah melihat rekam jejak Polri yang buruk dalam pemberantasan korupsi.

Desakan itu disampaikan Ketua Kaukus Anti Korupsi DPD I Wayan Sudirta di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2012). Ikut hadir delapan anggota kaukus lainnya.

Wayan mengatakan, berbagai catatan buruk Polri dalam pemberantasan korupsi, seperti kasus rekening gendut jenderal Polri dan mafia hukum Gayus HP Tambunan, menjadi bukti bahwa Polri belum membersihkan diri. Kini, kata dia, Polri berusaha merintangi langkah KPK ketika mengusut dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi.

Jika mengacu hukum, kaukus menilai KPK lebih berwenang menangani perkara yang melibatkan perwira tinggi Polri itu dengan mengacu Pasal 50 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Jika kepolisian tetap melalukan penyidikan, kaukus menilai proses itu cacat hukum.

"Sikap itu mendorong Polri melanggar hukum dan dapat menurunkan pamor kepolisian lebih rendah lagi dan mendorong pertikaian berkepanjangan. Sikap Polri itu harus dihentikan," kata anggota dari daerah pemilihan Bali itu.

Anggota kaukus, Mayjen (Purn) Ferry Tinggogoy, mengatakan, jika melihat dugaan anggaran yang dikorupsi mencapai Rp 100 miliar, tidak mungkin hanya tiga anggota Polri yang menikmati uang itu. "Kalau itu ditangani di kepolisan, pasti ada yang dipetieskan. Maka, wajar diserahkan ke KPK," kata dia.

Anggota kaukus lainnya, Jacob Jack Ospara, meyakini bahwa penyidik Bareskrim Polri tidak akan mampu menyeret perwira Polri lain yang terlibat. "Jeruk tidak mungkin makan jeruk," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

    Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

    Nasional
    RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

    RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

    Nasional
    Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

    Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

    Nasional
    Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

    Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

    Nasional
    Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

    Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

    Nasional
    Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

    Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

    Nasional
    Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

    Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

    Nasional
    KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

    KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

    Nasional
    Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

    Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

    Nasional
    Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

    Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

    Nasional
    Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

    Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

    Nasional
    RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

    RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

    Nasional
    Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

    Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

    Nasional
    Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

    Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

    Nasional
    Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

    Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com