Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaukus DPD: Rekam Jejak Polri Buruk, Serahkan ke KPK

Kompas.com - 07/08/2012, 14:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kaukus Anti Korupsi Dewan Perwakilan Daerah mendesak kepolisian menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri lalu menyerahkan penanganan perkara itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan itu dilontarkan setelah melihat rekam jejak Polri yang buruk dalam pemberantasan korupsi.

Desakan itu disampaikan Ketua Kaukus Anti Korupsi DPD I Wayan Sudirta di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2012). Ikut hadir delapan anggota kaukus lainnya.

Wayan mengatakan, berbagai catatan buruk Polri dalam pemberantasan korupsi, seperti kasus rekening gendut jenderal Polri dan mafia hukum Gayus HP Tambunan, menjadi bukti bahwa Polri belum membersihkan diri. Kini, kata dia, Polri berusaha merintangi langkah KPK ketika mengusut dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi.

Jika mengacu hukum, kaukus menilai KPK lebih berwenang menangani perkara yang melibatkan perwira tinggi Polri itu dengan mengacu Pasal 50 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Jika kepolisian tetap melalukan penyidikan, kaukus menilai proses itu cacat hukum.

"Sikap itu mendorong Polri melanggar hukum dan dapat menurunkan pamor kepolisian lebih rendah lagi dan mendorong pertikaian berkepanjangan. Sikap Polri itu harus dihentikan," kata anggota dari daerah pemilihan Bali itu.

Anggota kaukus, Mayjen (Purn) Ferry Tinggogoy, mengatakan, jika melihat dugaan anggaran yang dikorupsi mencapai Rp 100 miliar, tidak mungkin hanya tiga anggota Polri yang menikmati uang itu. "Kalau itu ditangani di kepolisan, pasti ada yang dipetieskan. Maka, wajar diserahkan ke KPK," kata dia.

Anggota kaukus lainnya, Jacob Jack Ospara, meyakini bahwa penyidik Bareskrim Polri tidak akan mampu menyeret perwira Polri lain yang terlibat. "Jeruk tidak mungkin makan jeruk," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com