Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Penyiaran Harus Dikawal

Kompas.com - 03/08/2012, 23:42 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

 

 

 

SEMARANG, KOMPAS.com --- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menilai proses revisi Undang-Undang Penyiaran, perlu dikawal, agar jangan sampai UU yang direvisi tersebut merugikan masyarakat. Selain itu, jangan sampai revisi UU tersebut justru memberi peluang yang terlalu besar dan tanpa kontrol kepada industri penyiaran yang cenderung kapitalis dan liberalis.

 Hal ini ditegaskan Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah H Isdiyanto, kepada pers di Semarang, Jumat (3/8/2012), disela-sela acara buka puasa wartawan dengan KPID Jateng.

 "KPID Jawa Tengah mendesak Komisi I DPR, agar dalam pembahasan revisi UU Penyiaran mengedepankan kepentingan publik serta menyelamatkan publik dari bahaya kapitalisme dan liberalisme yang sudah melanda penyiaran kita," paparnya.

 Menurut Isdiyanto, kewajiban mengawal proses revisi UU Penyiaran merupakan keputusan Rapimnas KPI, di Semarang, tanggal 4-7 Juli lalu, sekaligus untuk mengembalikan Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga negara yang bersifat independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran, sebagaimana amanat UU 32 Tahun 2002.

 "Revisi UU Penyiaran dimunculkan sebagai hak inisiatif DPR. Selama proses revisi, tarik menarik kepentingan menjadi fenomena yang tak terhindarkan, antara yang menghendaki penguatan dan yang berupaya melemahkan eksistensi KPI. Kondisi tersebut juga menjadi penyebab molornya pembahasan dari tahun 2009 hingga kini belum rampung," tegasnya.

 Lebih lanjut, menurut Isdiyanto, KPI merupakan garda terdepan dalam menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi di media penyiaran secara layak dan benar. Sesuai UU Penyiaran, hanya KPI yang berhak menjatuhkan sanksi administrasi terhadap pelanggaran isi siaran yang dilakukan lembaga penyiaran.

 "Bila eksistensi KPI sudah tidak kuat lagi, dikhawatirkan tingkat pelanggaran isi siaran radio dan televisi akan lebih parah lagi dan yang menjadi korban masyarakat," tandasnya.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com