JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengadakan pertemuan dengan pimpinan Polri mengenai kisruh penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pertemuan tersebut akan dilangsungkan pekan depan. "Pimpinan akan bertemu lagi dengan pimpinan Polri mengenai kesimpangsiuran ini. Menurut mereka, tidak perlu ditanggapi semua, ada proses duduk bersama," kata Johan di Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Johan menanggapi pernyataan Polri yang tetap ingin menyidik kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan jenderal-jenderal Kepolisian itu. Dikatakan Johan, pertemuan pimpinan KPK dan Polri diharapkan mampu mengurai kesalahpahaman komunikasi yang terjadi selama ini.
Johan menegaskan, KPK tetap menjaga semangat dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani bersama dengan Polri. Sebelum melakukan upaya paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM tersebut, katanya, pimpinan KPK sudah menemui pimpinan Polri.
"Semangatnya MoU ini kan soal persepsi. Karena itu pertemuan pimpinan KPK dan Polri diharapkan bisa mengurai mispersepsi yang muncul selama ini," tuturnya.
Pertemuan yang akan dilangsungkan pekan depan tersebut, menurut Johan, juga akan membahas teknik penanganan perkara ini ke depannya. Johan juga berpesan agar semua pihak tidak memperkeruh suasana. "Kalau ada yang mengeruhkan suasana, ya itu adalah para koruptor, mereka bisa berbagai baju saya kira," ucapnya.
Seperti diketahui, Polri "ngotot" mengambil alih kasus dugaan korupsi simulator SIM ini. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Pol) Sutarman bahkan mengatakan kalau KPK menerobos etika dan kesepakatan yang dibangun melalui MoU. "Itu rumahnya orang, yang punya rumah Kapolri. Pak Kapolri tidak diberitahu. Samad waktu ketemu Kapolri tidak menyampaikan penggeledahan. Jam dua ketemu. Jam empat sudah digeledah. Etika ditabrak. MoU ditabrak," kata Sutarman di Mabes Polri, hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.