Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Perkara yang Menjerat Irjen Djoko Susilo

Kompas.com - 31/07/2012, 15:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyentuh kasus dugaan korupsi di Kepolisian. Kasus korupsi pertama yang disentuh KPK, yakni kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Bagaimana kasus itu bisa mencuat? Informasi yang dihimpun Kompas.com, perkara ini bermula dari terjeratnya Bambang S Sukotjo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI). Dia disangka melakukan penipuan dan penggelapan anggaran pengadaan simulator di Markas Korps Lantas Polri.

Pengadilan Negeri Bandung telah menghukum Bambang dengan penjara selama 3 tahun dan 6 bulan. Namun, di tingkat Pengadilan Tinggi Bandung, hukuman Bambang diperberat empat bulan menjadi 3 tahun dan 10 bulan.

Perkara pun melebar. Bambang mengungkap soal suap dalam proyek senilai Rp 198 ,7 miliar itu. Awalnya, PT ITI digandeng oleh perusahaan pemenang tender, yakni PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) untuk menyediakan simulator.

Diduga terjadi penggelembungan harga yang sangat besar untuk pengadaan simulator kendaraan roda dua maupun roda empat dari PT CMMA ketika dijual kepada Korlantas Polri. Pihak Bambang lalu meminta KPK mengusut dugaan mark up itu.

Hasil penyelidikan, KPK menemukan cukup bukti adanya suap kepada Inspektur Jenderal Djoko Susilo selaku Direktur Lantas Polri ketika itu. Melalui perantara, Djoko diduga menerima suap senilai Rp 2 miliar dalam proyek itu. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka.

KPK menjerat Gubernur Akademi Kepolisian itu dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hingga saat ini, Djoko enggan berkomentar.

KPK belum bersedia menjelaskan detail perkara itu. Penyidikan masih terus dikembangkan ke pihak lain. KPK juga telah menyita berbagai dokumen yang disebut menjadi bukti aliran dana ke pejabat Korlantas Polri.

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK di  Gedung Korlantas Polri sejak Senin (30/7/2012) malam tidak berlangsung mulus. Penyidik KPK sempat "disandera" tidak boleh pulang membawa barang bukti. Ikuti perkembangan beritanya dalam topik "KPK Geledah Gedung Korlantas Polri".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com