Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Polri Izinkan Barang Bukti Dibawa

Kompas.com - 31/07/2012, 09:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa Polri mengizinkan penyidik KPK membawa alat bukti yang ditemukan dalam penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas Polri (Gedung Korlantas Polri), Senin ini hingga Selasa (31/7/2012). Juru Bicara KPK Johan Budi membantah adanya upaya Polri menghalang-halangi penggeledahan tersebut.

"Ada ketidaksepahaman antara Korlantas dan penyidik KPK sehingga pimpinan KPK datang ke sana," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar. Menurut Johan, dokumen bukti yang ditemukan KPK akan dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Laporan dari Gedung Korlantas menunjukkan, penyidik KPK masih berada di sana bersama alat bukti. Penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung Korlantas tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil 2011.

KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus itu. Djoko yang sekarang menjabat Gubernur Akademi Kepolisian itu diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Nilai kerugian negara akibat perbuatan Djoko diduga mencapai puluhan miliar.

Dari penggeledahan, penyidik KPK sudah mengantongi dokumen yang menjadi bukti aliran dana terkait kasus tersebut. Menurut Johan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 16.00 kemarin hingga pukul 05.00 tadi pagi.

Sejumlah dokumen dan barang bukti yang ditemukan, katanya, sudah dimasukkan ke kantong, disegel, kemudian diletakkan di ruang Korlantas Polri. Barang-barang bukti itu kemudian akan dibawa ke Gedung KPK.

Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Polri tidak akan menghalang-halangi proses hukum atas kasus yang diduga melibatkan Djoko tersebut. Menurut Boy, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan KPK terkait penanganan kasus ini. Pasalnya, Polri mengaku sudah menyelidiki proyek simulator tersebut.

Meskipun terkait, Boy mengatakan kalau proyek simulator 2011 ini berbeda dengan kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator yang menjerat Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Soekotjo S Bambang yang divonis bersalah di Pengadilan Negeri Bandung. "Yang di Bandung, melihat aspek hukum lain; kalau yang di kami, lihat kaitan dengan vendor," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com