BANTEN, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penganggaran tahun jamak atau multiyears sejak 2010 hingga 2012 terkait kasus proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, dalam penganggaran itu dinilai terjadi keanehan.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, keanehan terjadi dalam penganggaran untuk pengadaan tanah. "Semula Rp 100 miliar menjadi Rp 200 miliar, kemudian menjadi Rp 1,2 triliun. Itu untuk tanahnya saja. Lalu untuk pengadaan barang dan jasa sampai Rp 1,4 triliun. Jadi totalnya Rp 2,5 triliun," kata Busyro di Pandeglang, Banten, Jumat (13/7/2012).
Busyro menjelaskan, untuk menelusuri keanehan itulah pihaknya memeriksa Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati kemarin. Anny diperiksa dalam kaitan sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu tahun 2010.
Busyro menambahkan, keanehan lainnya yakni keinginan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng agar sisa dana untuk pembangunan dikucurkan. Padahal, hasil penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan kondisi tanah di Hambalang rentan terjadi pergeseran atau tanah longsor.
Menurut Busyro, pihaknya belum juga meningkatkan kasus Hambalang ke tahap penyidikan lantaran berhati-hati dalam penyelidikan. "Namanya kasus korupsi, apalagi korupsi politik itu membawa konsekuensi yuridis penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Itu harus lebih hati-hati dan ketat. Konsekuensinya, waktunya mesti lama dan sulit diprediksi," kata dia.
Busyro menambahkan, sampai saat ini tidak ada perbedaan pendapat, apalagi konflik antara lima orang pimpinan KPK dalam pengusutan kasus Hambalang. "Jadi solid," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.