JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar harus mengambil tindakan tegas terhadap politisinya, Zulkarnaen Djabar, terkait dugaan keterlibatan korupsi dalam penganggaran pengadaan kitab suci Al Quran di Kementerian Agama. Tindakan tegas dinilai dapat mencegah rusaknya reputasi partai menjelang pemilu lantaran dampak kasus itu bisa dua kali lipat dibanding kasus korupsi lain.
"Penonaktifan memang bisa menjadi pilihan. Kasus itu tidak hanya memuakkan publik karena korupsinya, tetapi juga karena yang dikorup itu sesuatu yang menjadi simbol keluhuran umat mayoritas di Indonesia," kata Gun Gun Heryanto pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Universitas Paramadina ketika dihubungi, Selasa (3/7/2012).
Gun Gun mengatakan, jika Golkar membiarkan, lepas tangan, atau bahkan memproteksi Zulkarnaen, maka sangat mungkin kasus itu menjadi bola salju yang terus menggerus citra Golkar di mata publik hingga Pemilu 2014 .
Selain itu, lanjut Gun Gun, kasus itu bisa dijadikan bahan kampanye negatif oleh parpol lain untuk menghancurkan elektabilitas Partai Golkar dan Ketua Umum Aburizal Bakrie sebagai calon presiden menjelang pemilu. Kampanye negatif itu akan semakin deras jika Golkar mempertahankan Zulkarnaen.
"Bisa saja ini menjadi area pertarungan opini publik untuk memaksa berbagai pihak buka tutup kasus. Ini bisa menjadi fakta dikapitalisasi oleh berbagai lawan kekuatan politik Golkar untuk melakukan negatif campaign yang menohok Golkar," pungkasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Nurul Arifin meminta Zulkarnaen berjiwa besar untuk mengundurkan diri sementara dari DPR selama kasusnya diproses. Nurul sadar bahwa kasus itu bakal berdampak buruk pada partai.
"Saya kira dampak itu jelas ada karena secara psikologis ini menyakiti umat muslim semua. Oleh karena itu, yang kita harapkan soliditas partai dan bekerja keras untuk me-recovery kerusakan ini. Sekarang kami meminta agar berbesar hati untuk non aktif. Jadi tidak dilihat Partai Golkar seolah melindungi dia," kata Nurul.
Seperti diberitakan, Zulkarnaen diduga melakukan tindak korupsi dalam penganggaran tiga proyek di Kemenag, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011 .
Anggota Badan Anggaran itu tidak mengakui, namun tidak membantah tuduhan itu. Zulkarnaen hanya akan menjelaskan materi perkara ketika diperiksa KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.