Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ad Hoc PHI Persoalkan Diskriminasi Usia Pensiun

Kompas.com - 19/06/2012, 19:58 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hakim ad hoc Peradilan Hubungan Industrial (PHI), Jono Sihono dan M Sinufa Zebua, mempersoalkan ketentuan batas usia pensiun untuk hakim PHI yang dinilai diskriminatif. Mereka merasa mendapat perlakuan berbeda, karena batas usia pensiun tidak dikenal untuk hakim ad hoc yang lain.

Hal ini terungkap dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/6/2012) ini. Mereka meminta MK membatalkan Pasal 67 Ayat (1) UU tersebut yang menjadi pangkal persoalan.

Pasal 67 Ayat (1) UU 2/2004 menyebutkan, "Hakim Ad Hoc PHI dan Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, karena telah berumur 62 tahun bagi hakim ad hoc pada PHI, dan telah berumur 67 tahun bagi hakim ad hoc pada MA".

Kuasa hukum pemohon, Muhammad Ikhwan, mengungkapkan, UU PPHI telah memberikan perlakuan yang diskriminatif. Batas usia pensiun tidak diberlakukan untuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi, hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan hakim ad hoc perikanan tidak dikenal.

UU hanya menentukan bahwa ketiga jenis hakim ad hoc tersebut bisa diperpanjang masa tugasnya untuk satu kali masa jabatan, tetapi tidak dikenal batas umur masa tugas.

Pemohon I, Jono Sihono, saat ini telah berusia 66 tahun sedangkan pemohon II, Sinufa Zebua, kini telah berumur 60 tahun. Keduanya masih berada dalam kondisi sehat, dan mampu menjalankan tugasnya sebagai hakim ad hoc PHI.

Oleh karenanya, mereka meminta MK membatalkan Pasal 67 Ayat (1) huruf d UU PPHI yang menjadi sumber pembatasan usia pensiun tersebut, dengan alasan bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 28 D Ayat (1) UUD 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

Nasional
Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap On Schedule Meski Kepala Otorita Mundur

Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap On Schedule Meski Kepala Otorita Mundur

Nasional
Basuki Bantah Kepala Otorita IKN Mundur karena Upacara 17 Agustus

Basuki Bantah Kepala Otorita IKN Mundur karena Upacara 17 Agustus

Nasional
SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen

SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen

Nasional
Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

Nasional
Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Nasional
Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com