Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Tanah Diserahkan Masing-masing Pihak

Kompas.com - 18/06/2012, 19:13 WIB
M Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemeriksaan tanah untuk mengetahui fiktif tidaknya bioremediasi yang dilakukan perusahaan eksplorasi minyak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), gagal dilakukan oleh pihak independen yang disepakati Kejaksaan Agung dan CPI. Dengan demikian, hasil pemeriksaan kembali mengacu pada pemeriksaan oleh saksi masing-masing.

"Terkait pemeriksaan tanah, kejaksaan dan CPI masing-masing memiliki ahli. Selanjutnya kami berupaya menunjuk satu ahli yang sifatnya independen karena kita ingin fair dan terbuka. Karena itu kami meminta bantuan pada Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan. Namun mereka tidak bisa menelitinya," kata Kepala Pusat Penelitian Hukum Kejagung, Adi Toegarisman, Senin (18/6/2012) di Jakarta.

Pemeriksaan tanah dimaksudkan untuk mengetahui total petrolium hidrokarbon (TPH) atau kandungan minyak dalam tanah di sekitar tempat eksplorasi minyak. Jika TPH melampaui batas yang diatur, maka kemungkinan tidak dilakukan bioremediasi. Dengan tidaknya adanya ahli independen, maka hasil pemeriksaan diserahkan kepada ahli masing-masing.

"Pembuktiannya kami serahkan pada proses persidangan untuk mencari kebenaran materiil. Hasil dari kami akan dilampirkan dalam berkas perkara sebagai barang bukti," katanya.

Sementara itu, penasihat hukum Chevron, Todung Mulya Lubis mengatakan, hasil pemeriksaan tanah bagi Chevron tidak relevan, karena Chevron pada dasarnya telah melakukan praktik bioremediasi.

Menurut Todung Mulya, keberadaan ahli independen awalnya diperlukan, karena kejaksaan kurang percaya dengan ahli yang dipakai kejaksaan serta prosedur pengambilan sampel tanah yang dilakukan penyidik.

Bioremediasi merupakan proyek untuk menormalkan kembali tanah-tanah yang terkena limbah akibat adanya penambangan minyak. Kejaksaan menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi setelah melakukan penyelidikan. Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi pada proyek bioremediasi Chevron kurun waktu 2006-2011.

Dalam proyek ini, PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya sebagai pelaksana proyek dinilai Kejagung tidak memenuhi klasifikasi teknis dan sertifikasi dari pejabat berwenang sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah. Kedua perusahaan tersebut hanya kontraktor umum saja, sehingga dalam pelaksanaannya, proyek tersebut fiktif belaka atau tidak dikerjakan.

Proyek fiktif tersebut diduga merugikan negara sebesar 23 juta dollar AS atau setara Rp 200 miliar. Presiden

Direktur Chevron A Hamid Batubara menegaskan bahwa proyek bioremediasi atau pemulihan tanah bukanlah proyek fiktif seperti yang disangkakan penyidik Kejaksaan Agung. Chevron memiliki sembilan tempat pemulihan tanah untuk bioremediasi di Riau.

Menurut Hamid, proses bioremediasi secara prinsip dikerjakan menurut aturan yang dibuat Chevron. Tujuannya memulihkan atau mengurangi kadar minyak pada tanah di sekitar tambang minyak. Dalam prosesnya, tanah dikeringkan, dipupuk, dibajak, dan dibolak-balik.

"Jadi kontraktor pelaksana hanya membantu membajak dan membolak-balik tanah karena mereka memiliki alat berat. Kontraktor tersebut tidak harus memiliki keahlian dalam bioremediasi. Kontraktor umum sudah bisa," tutur Hamid.

Bioremediasi yang dikerjakan PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya, kata Hamid, juga bukan merupakan proyek fiktif. Proyek bioremediasi diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan BP Migas. Proyek tersebut juga diaudit oleh BPKP dan BPK. "Sejauh ini kami tidak ada masalah dengan KLH, BP Migas, dan BPK," kata Hamid.

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yakni Ricksy Prematury, Kukuh, Widodo, Bachtiar Abdul Fatah, Endah Rumbiyanti, Herlan, dan Alexiat Tirtawidjaja. Kejaksaan telah mencekal para tersangka, kecuali Alexiat, karena yang bersangkutan tengah berada di Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com