Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eva: Gaji Tinggi Pegawai Pajak Hanya Pemborosan

Kompas.com - 07/06/2012, 11:34 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kembali tertangkapnya pegawai pajak terkait kasus dugaan korupsi dinilai membuktikan reformasi birokrasi di perpajakan belum menyeluruh, khususnya menyangkut aspek kultur atau mental pegawai pajak. Gaji dan remunerasi tinggi yang selama ini diberikan dinilai sia-sia.

"Ketika kultur korup belum tergusur, remunerasi berakibat menaikkan nominal suap," kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Eva K Sundari di Jakarta, Kamis ( 7/6/2012 ).

Eva dimintai tanggapan tentang kembali ditangkapnya pegawai pajak. Kali ini, TH, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidorjo, Jawa Timur. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. TH tertangkap tangan menerima suap Rp 280 juta dari pengusaha berinisial JG.

Nilai suap yang dijanjikan Rp 340 juta. Sisa Rp 60 juta akan dibayar kemudian. Suap itu untuk meringankan pajak perusahaan JG.

Eva mengatakan, remunerasi dan gaji paling tinggi yang diterima pegawai pajak hanya pemborosan keuangan jika masalah utama, yakni sistem perpajakan tidak dirombak total. Perombakan itu, kata dia, agar tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam mengurus pajak. "Harusnya sistem perpajakan berdasar paksaan yaitu dikaitkan dengan data pasti seperti nilai penjualan, penghasilan, dan lain-lain. Sehingga tidak membuka ruang negosiasi yang syarat pokoknya adalah integritas petugas," kata Eva.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai penanganan kasus pajak selama ini tak pernah tuntas sehingga terus terulang kasus yang melibatkan pegawai pajak. Aparat penegak hukum, kata dia, tidak pernah menyentuh auktor intelektualis dalam berbagai kasus korupsi.

"Bisa jadi karena mereka memiliki uang banyak atau mereka memang tokoh-tokoh tertentu yang tak tersentuh. Lagi-lagi publik yang dirugikan," kata Didi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com