Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Freeport Ancam Mogok Lagi

Kompas.com - 06/06/2012, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan antara pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia seakan tak pernah damai. Ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap tiga orang karyawan di tiga perusahaan pertambangan itu, membangkitkan solidaritas karyawan lainnya. Ide untuk kembali menggelar aksi mogok pun saat ini berkembang di kalangan karyawan.

"Itu memang masih isu, masih wacana, tapi sangat mungkin itu terjadi apabila tidak ada perubahan kebijakan dari manajemen," ujar Juru Bicara Pekerja PT Freeport Indonesia, Juli Parorongan yang dihubungi KONTAN, Selasa (5/6/2012).

Juli mengatakan tiga orang karyawan diancam dipecat karena terlibat kasus perkelahian dengan karyawan lainnya pasca aksi pemogokan tahun lalu. Kasus ini kata dia sudah diselesaikan melalui jalur hukum.

Pihak manajemen perusahaan berencana memberikan ganjaran pemecatan atas tiga karyawan tersebut. Tapi Juli mengingatkan pihak manajemen untuk tidak meneruskan rencana pemecatan tersebut, sebab bila itu dilakukan akan mengundang solidaritas dari karyawan lainnya. "Berapa sih gaji ketiga karyawan itu sampai mereka pensiun, dibandingkan dengan kerugian perusahaan akibat aksi pemogokan yang bisa mencapai Rp 200 miliar per hari," imbuhnya.

Juli mengatakan hingga saat ini, pihak serikat pekerja masih terus berkomunikasi dengan pihak manajemen terkait penyelesaian masalah tersebut.

Dia bilang, persoalan tiga karyawan yang terancam PHK tersebut hanyalah sedikit persoalan yang muncul ke permukaan. "Masih banyak persoalan lain, seperti soal diskriminasi antara karyawan yang melakukan pemogokan dan yang tidak melakukan pemogokan," ujarnya.

"Dalam hal promosi misalnya, karyawan yang tidak mogok lebih mudah dipromosikan sedangkan yang mogok lebih sulit," tambahnya.

Manajemen PT Freeport Indonesia belum memberikan keterangan terkait rencana mogok tersebut. Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait yang dihubungi KONTAN belum memberikan respons.

Pada 15 September hingga Desember 2011 lalu ribuan pekerja PT Freeport Indonesia melakukan pemogokan karena tidak adanya kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Pada pertengahan Desember 2011, manajemen dan serikat pekerja pun mencapai titik sepakat di antaranya adanya kenaikan upah sebesar 37% selama dua tahun yaitu naik sebesar 24% pada tahun 2011 dan 13% tahun 2012 ini.

Aksi mogok yang panjang tersebut menyebabkan operasional PT Freeport selama tahun 2011 mengalami gangguan. Imbasnya bahkan sampai ke kinerja perusahaan pada kuartal pertama tahun 2012 ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com