JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan jajarannya, Senin (28/5/2012). Berbagai isu akan ditanyakan Komisi III, salah satunya perihal sikap Polda Metro Jaya yang tak memberikan rekomendasi atas konser Lady Gaga.
"Senin pekan depan Kapolri kita panggil. Banyak soal akan kita tanyakan seperti Lady Gaga," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy seusai rapat internal pimpinan Komisi III di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 21/5/2012 ).
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, Kapolri harus menjelaskan alasan Kepolisian tak memberikan rekomendasi konser itu. Jika nantinya benar Polri melarang konser itu, Benny menilai, Kepolisian telah diskriminatif lantaran di sisi lain membiarkan praktik prostitusi.
"Orang (pekerja seks) Uzbeskistan diberi karpet merah. Tapi orang yang datang untuk tunjukkan ekspresi kebudayaan kok dilarang. Polisi itu bukan penjaga moral. Sejak kapan polisi jadi penjaga moral? Nanti lama-lama, orang nggak ibadah ditangkap," kata Benny.
"Kita minta Kapolri jelaskan secara transparan ke publik. Kalau dilarang, apa alasan-alasannya supaya publik tau," pungkas Benny.
Sebelumnya, Polda Metro tak memberi rekomendasi lantaran banyak pihak memberikan masukan agar melarang konser itu karena penampilan Lady Gaga dinilai tidak sesuai dengan budaya dan moral bangsa Indonesia.
Polda Metro menyebut penampilan Lady Gaga dalam konser- konser sebelumnya memperlihatkan aurat dan gerakan-gerakan erotis yang cenderung menampilkan pornoaksi. Hal itu bertentangan dengan moral dan budaya bangsa Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.