Jakarta, Kompas -
”Jika tidak bertindak tegas, polisi seharusnya malu,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nah-
Ma’ruf Amin yang juga Mustasyar PBNU menambahkan, kekerasan menjadi bagian dari perilaku yang mencederai prinsip kerukunan. Penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan, lanjut Ma’ruf Amin, merupakan bagian dari usaha mengembangkan kerukunan secara yuridis.
Namun, ada hal yang juga harus dilakukan untuk mengembangkan kerukunan. Pertama, secara politis, hal itu menyangkut komitmen berbangsa dan bernegara. Secara sosiologis, menghormati kearifan lokal. ”Langkah lain adalah secara teologis. Teologi dari masing-masing agama harus dibangun dengan prinsip teologi kerukunan, bukan teologi konflik. Bukan hanya berdampingan secara damai, tetapi juga harus mengembangkan kepedulian,” papar Ma’ruf Amin.
Said Aqil menjamin tidak ada warga NU yang terlibat aksi kekerasan. NU selalu melakukan pendekatan kepada warganya bahwa Islam adalah agama santun dan damai. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menambahkan, ormas melakukan kekerasan, antara lain, dipicu pandangan mau menang sendiri dan perasaan paling benar.