JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan RI (Menkes) Siti Fadilah Supari menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2005, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Ia menjadi saksi untuk terdakwa Mulya Hasjmy, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek itu.
Siti datang ke Pengadilan Tipikor sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Siti dijadwalkan hadir dalam sidang pada pukul 10.30 WIB.
Dalam jumpa pers di kediamannya kemarin, Siti juga menyatakan siap memberikan kesaksian di sidang.
"Saya akan bersaksi nanti. Kasusnya apa saya enggak hafal. Dari pak Mulya ini lah keluar, seolah-olah yang menyuruh (penunjukkan PT Indofarma Tbk) adalah saya dalam proyek itu," kata Siti di Jakarta.
Saat menjalankan proyek itu Hasjmy juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan RI. Nama Siti ikut disebut terlibat dalam proyek, saat Hasjmy memberikan kesaksian di pengadilan tindak pidana korupsi, 12 April 2012 lalu untuk sidang terdakwa dari PT Indofarma, M. Naguin.
Hasjmy mengaku Siti yang menyuruhnya untuk memilih PT Indofarma sebagai rekanan dalam proyek setelah Siti dilobi oleh empat orang dari perusahaan tersebut. Meski beberapa kali namanya disebut Hasjmy, Siti membantah mengenal anak buahnya itu dan membantah adanya lobi dengan Indofarma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.