Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Istri Saya Akan Pulang

Kompas.com - 20/04/2012, 14:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa istrinya, Neneng Sri Wahyuni, akan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri. Neneng adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya  yang buron.

"Setelah lawyer dapat penjelasan, berunding dengan keluarga saya, mungkin setelah hasil perundingan, istri saya akan pulang dan menyerahkan diri kepada Mabes Polri dan ditindaklanjuti," kata Nazaruddin di Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Namun, sebelum Neneng memutuskan pulang ke Indonesia, kata Nazaruddin, dia akan mengutus kuasa hukum berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Neneng.

"Saya minta pengacara untuk datang ke KPK, menanyakan apa dasar istri saya ditersangkakan. Dia, kan, ditersangkakan atas dasar kasus PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) tahun 2008. Tahun 2008 itu yang menang PT Alfindo. PT Afindo itu, tidak pernah jadi pengurusnya, istri saya," kata Nazaruddin yang divonis empat tahun delapan bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet itu.

Nazaruddin menilai, Neneng tidak terlibat perkara korupsi PLTS yang menjerat mantan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Timas Ginting.

"Apa hubungannya? Setelah tim lawyer mendapat penjelasan dari KPK, saya dan keluarga berunding supaya istri saya pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan fakta-fakta hukumnya. Anak saya juga, untuk ke depannya. Anak saya usianya lima tahun, sudah layak sekolah. Saya pikirkan bagaimana masa depannya," ungkap Nazar.

Dalam kasus pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemennakertrans pada 2008 ini, KPK menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Ia dan Nazaruddin diduga menerima keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek itu. Kasus ini juga menjerat pejabat di Kemennakertrans, Timas Ginting, yang divonis dua tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut surat dakwaan Timas, bendera PT Alfindo Nuratama, perusahaan milik Arifin Ahmad yang menjadi rekanan proyek ini, dipinjam oleh Marisi Martondang, dan kemudian dipergunakan Mindo Rosalina Manulang atas sepengetahuan Neneng dan Nazaruddin. Dalam pelaksanaannya, PT Alfindo Nuratama menyubkontrakkan pengerjaan proyek itu ke PT Sundaya Indonesia dengan nilai kontrak
Rp 5,2 miliar.

Nazaruddin, Neneng, Marisi Martondang, dan Mindo Rosalina Manulang diduga terlibat dalam penyubkontrakan proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Lalu, setelah mendapat pembayaran Rp 8 miliar, Neneng dan Nazaruddin yang berkantor di PT Anugerah Nusantara itu membayarkan Rp 5,2 miliar ke PT Sundayana Indonesia. Selisih nilai proyek dengan uang yang dibayarkan ke PT Sundayana Indonesia itu dianggap sebagai kerugian negara.

Hingga kini, keberadaan Neneng masih misterius. Terakhir, kepolisian internasional mengabarkan bahwa jejak Neneng terlihat di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com