Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Dikeluarkan dari Birokrasi

Kompas.com - 10/04/2012, 18:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para hakim meminta agar profesi hakim dikeluarkan dari jajaran birokrasi untuk menjaga independensi. Para hakim meminta agar peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa hakim adalah pejabat negara ditegakkan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara puluhan hakim dari berbagai daerah dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/4/2012). Puluhan hakim itu datang ditemani Komisi Yudisial.

Dalam rapat, mereka mempertanyakan kepada Komisi III mengenai status hakim sebagai pejabat negara seperti diatur dalam UU Kekuasaan Kehakiman, UU Peradilan Agama, UU Peradilan Umum, dan UU Peradilan Tata Usaha Negara.

Namun, menyangkut hak-hak hakim, masih mengacu pada ketentuan yang mengatur pegawai negeri sipil yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/ PMK. 02/2011 . "Kita minta kalau bisa hakim dikeluarkan dari jajaran birokrasi," kata Yuri Andriansyah, hakim dari Sulawesi Tengah.

Kepada Komisi III, para hakim itu juga mengeluhkan gaji yang tidak naik dalam empat tahun terakhir. Selain itu, gaji hakim lebih rendah dibanding gaji PNS meskipun golongannya sama. Tunjangan hakim juga tak naik dalam 11 tahun terakhir.

Hal yang dikeluhkan lainnya yakni tidak semua hakim mendapat rumah dan kendaraan dinas. Jika tidak tinggal di rumah dinas, para hakim kerap mengalami tinggal berdampingan dengan pihak yang berperkara. Jika tidak pindah, banyak konsekuensi yang harus dihadapi.

"Kami datang ke sini agar bagaimana hak-hak konstitusional kami yang diatur dalam Undang-Undang dapat direalisasikan sehingga dalam menjalankan independensi dapat terwujud. Kita ingin mewujudkan peradilan yang agung. Tugas kami sangat berat, dipercaya untuk memutus nasib orang. Kami berharap ada solusi," kata Juru Bicara hakim dari daerah itu Marta Satria Putra.

Kepada para hakim, Komisi III berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan hakim. Selain itu, Komisi III juga meminta agar hakim mempertanyakan kepada Mahkamah Agung perihal penggunaan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR senilai Rp 405 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com