Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemilu Jadi Kompromi Kepentingan Politik

Kompas.com - 09/04/2012, 22:55 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, yang kini masih belum tuntas dibahas DPR, tampaknya bakal berujung pada kompromi partai-partai politik. Beberapa pasal krusial, kemungkinan diselesaikan lewat barter atau tukar-menukar kepentingan politik.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, mengungkapkan hal itu dalam diskusi "Sistem Proporsional Tertutup versus Terbuka" di Jakarta, Senin (9/4/2012).

Sebastian Salang menjelaskan, ada tiga isu krusial dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang bakal segera diputuskan, yaitu soal sistem pemilu proporsional, parliamentary threshold (PT), dan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil).

Peta sementara menunjukkan, enam dari sembilan fraksi mendukung sistem proporsional terbuka, yaitu Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Hanura. Sementara PDI-P, PKS, dan PKB cenderung pada sistem proporsional tertutup.

Dalam hal PT, hanya Partai Demokrat yang ngotot pada batas 4 persen. Golkar, PDI-P, dan PKS longgar pada angka 3-4 persen. Sementara PKB, PPP, Hanura, Gerindra, dan PAN mendukung 3 persen.

Adapun alokasi kursi terpecah pada angka 3-10 kursi per dapil dan 3-8 kursi per dapil.

"Sangat mungkin terjadi tukar-guling pasal tentang PT dengan sistem Pemilu. Mungkin lima fraksi dukung pilihan PDI-P untuk sistem tertutup, sementara PDI-P dukung PT 3 persen yang merupakan aspirasi partai-partai menengah," katanya.

Jika kemungkinan itu terjadi, lanjut Sebastian, maka UU Pemilu hasil bahasan DPR hanya mengakomodasi kompromi kepentingan partai, untuk kepentingan jangka pendek, dan sistem pemilu akan terus mengalami bongkar-pasang. Sistem pemilu tak didesain untuk menemukan sistem ideal bagi penguatan demokrasi dan perwujudan kedaulatan rakyat.

"Dalam kondisi seperti ini, kita tak akan pernah menemukan penguatan kelembagaan partai politik. Kita juga sulit mendapatkan UU Pemilu yang ideal untuk demokrasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    Nasional
    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Nasional
    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Nasional
    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com