JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi Kembali memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait penyelidikan kasus pengadaan proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumsel. Alex yang mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta itu memenuhi panggilan KPK dengan didampingi seorang asistennya.
Dia tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 08.50. "Dia dimintai keterangan untuk itu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK tengah menyelidiki indikasi korupsi terkait pengadaan proyek wisma atlet SEA Games senilai Rp 191 miliar tersebut. Kemarin, KPK memeriksa mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.
Diduga, terjadi penggelembungan harga dan suap terkait pengadaan wisma atlet. Setidaknya, pengadaan proyek ini melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Diketahui, Pemprov Sumsel yang mulanya mengajukan anggaran pembangunan wisma atlet.
Nama Alex sendiri disebut dalam dakwaan Muhammad El Idris, manajer di PT Duta Graha Indah, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games itu. Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu, dari hasil negosiasi El Idris, Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Muhammad Nazaruddin, disepakati ada pembagian uang dari proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp 191,6 miliar.
Pembagian jatah itu meliputi Muhammad Nazaruddin, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sebesar 13 persen; Gubernur Sumsel 2,5 persen; Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen; panitia pengadaan 0,5 persen; dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam 2 persen.
Nama Alex juga disebut Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin. Menurut Mindo, Alex meminta fee 2,5 persen. Dalam sejumlah kesempatan, Alex membantah terlibat proyek itu. Dia mengaku tidak ikut campur terkait teknis pelaksanaan proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.