Senin, 20 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 20 Mei 2013 | 15:59 WIB
Demo BBM
Soal Harga BBM, Itu Kewenangan Pusat
Penulis : Agustinus Handoko | Rabu, 21 Maret 2012 | 17:00 WIB
|
Share:

PONTIANAK, KOMPAS.com Wakil Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Paryadi mengemukakan, penentuan harga bahan bakar minyak adalah kewenangan pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah Kota Pontianak hanya bisa menyiapkan langkah antisipatif jika rencana kenaikan harga bahan bakar minyak direalisasikan.

Demikian pernyataan Paryadi saat menerima pengunjuk rasa di kantornya, Rabu (21/3/2012).

"Kami bukan pada posisi mendukung atau menolak rencana itu. Itu kewenangan pemerintah pusat. Tugas kami adalah menyiapkan antisipasinya," kata Paryadi.

Sebelumnya, aktivitas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Pemkot Pontianak bersikap atas rencana kenaikan harga BBM, yaitu menolak atau mendukung. PMII menolak rencana kenaikan harga BBM itu dan meminta dukungan Pemerintah Kota Pontianak.

Menurut Paryadi, langkah antisipatif itu antara lain bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk meminimalisasi penimbunan.

Editor :
Marcus Suprihadi