Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Ingin Bunuh Mindo, Angelina Bilang "Itu Fitnah"

Kompas.com - 09/03/2012, 17:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh membantah disebut sebagai salah satu pihak yang ingin membunuh Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games 2011.

Hal itu diungkapkan Angelina melalui sahabatnya yang juga pengurus Divisi Komunikasi Publik, Partai Demokrat, Kahfi Siregar.

"Saya sangat terkejut dengan kabar ini, sungguh di luar nalar dan nilai kemanusiaan hingga sedemikian teganya menfitnah seperti itu," kata Angelina seperti yang dikutip Kahfi dan diterima Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (9/3/2012).

Angelina pun meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan fitnah yang menghancurkan karakternya maupun keluarga dia.

"Saya sangat terpukul, sebagai ibu saya harus melindungi keluarga dan anak-anak saya dari fitnah-fitnah seperti ini yang sangat berpotensi menganggu rasa aman anak-anak saya dan keluarga," ujar Angelina yang juga tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengidentifikasi setidaknya empat kelompok yang ingin membunuh Mindo Rosalina Manulang. Mindo adalah mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, salah satu anak perusahaan Grup Permai.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (7/3/2012) mengatakan, KPK mengidentifikasi empat kelompok yang diduga hendak membunuh Mindo. "Yang ketahuan tiga kelompok, yakni AU, AS, dan Mnz. Yang lain diduga merupakan orang dekat Rosa (Mindo) yang terkait dengan salah satu atau dua dari tiga kelompok itu," katanya.

Menurut Bambang, Mindo akan tetap dijadikan saksi sejumlah perkara. Terlebih, kesaksian Mindo mengungkap keterlibatan sejumlah pihak. Percakapan Mindo menggunakan BlackBerry Messenger dengan Angelina, misalnya, mengurai dugaan permintaan uang itu ke politikus Partai Demokrat lainnya.

Untuk kepentingan keselamatan Mindo, saat ini keberadaan Mindo tak banyak diketahui. Saat bersaksi untuk Muhammad Nazaruddin (terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet), Mindo sempat mengenakan rompi antipeluru.

Mindo kini tak lagi berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, setelah ia didatangi kerabat Nazaruddin. Mindo merasa keselamatannya terancam sehingga melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

KPK telah berkoordinasi dengan LPSK untuk menyediakan perlindungan bagi Mindo. Bambang mengakui, Mindo tengah dititipkan di safe house (rumah perlindungan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com