Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Pegawai Pajak Masuk Target Mabes Polri

Kompas.com - 06/03/2012, 18:13 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Polri saat ini tengah membidik seorang pegawai pajak berinisial AR. Namanya masuk dalam target penyelidikan Polri setelah dilaporkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan kepada Kapolri pada 25 Oktober 2011 lalu.

AR diduga melakukan penyalahgunaan wewenangnya dalam penilaian individual perusahaan. "Adanya dugaan tentang penyalahgunaan wewenang dalam melakukan penilaian individual terhadap dua perusahaan, yaitu PT SKJ dan PT KGS. Masih dalam penyelidikan kita. Dia ini salah satu pegawai pajak di Jakarta," jelas Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2012).

Menurut Saud, berdasarkan informasi dari Inspektorat itu, polisi telah memeriksa 10 saksi terkait laporan itu. Namun, saat ini belum dapat disampaikan identitas dan jabatan para saksi itu. Saksi berasal dari Direktorat Pajak dan perusahaan yang ditangani AR.

Untuk memeriksa data perpajakan lebih lanjut, tutur Saud, pihaknya menunggu perizinan dari Kementerian Keuangan yang telah dilayangkan pada 8 Februari 2012 lalu. Ini sesuai dengan UU No 16 Tahun 2009 Pasal 34, untuk membuka data-data perpajakan.

"Kita masih menunggu untuk membuka data-data perpajakan. Kan ada penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara. Bisa, korupsi juga dan suap juga bisa," jelas Saud.

Sejauh ini Saud mengaku dapat menjelaskan lebih rinci mengenai jenis perusahaan yang ditangani AR. Kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang AR juga diakuinya belum dapat disampaikan.

"Masih dalam penyelidikan. Kita harus cek dulu data-data keuangan, pajaknya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Jelas, PPATK sudah menginformasikan kepada penyidik, jumlahnya masih rahasia. Tunggu saja," pungkas Saud.

Sebelum AR, saat ini kasus dugaan mafia pajak juga tengah ditangani Kejaksaan Agung atas nama Dhana Widyatmika yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dhana dicurigai memiliki rekening senilai Rp 60 miliar dan belum diketahui dari mana sumbernya.

Ia diduga melakukan penyimpangan ketika menjadi pegawai negeri di Direktor Jenderal Pajak sehingga menguntungkan wajib pajaknya. Kini ia ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com