Jakarta, Kompas
”Kami tidak diam saja,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat ditanya mengenai lamanya proses pengungkapan dugaan korupsi proyek Hambalang, di Jakarta, Jumat (24/2).
Johan mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. KPK terus mendalami keterangan pihak-pihak yang diperiksa untuk menemukan dua alat bukti. ”Kalau sudah ditemukan dua alat bukti, ya, kami tingkatkan menjadi penyidikan,” katanya.
KPK menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini saat penyidik menggeledah kantor Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, pasca-pengungkapan kasus suap wisma atlet SEA Games.
Johan mengatakan, KPK telah memeriksa pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga, pejabat Badan Pertanahan Nasional Jawa Barat, dan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan proyek ini. ”Nazaruddin juga sudah kami periksa untuk kasus ini,” ujarnya.
Dalam berita acara pemeriksaan terhadap dirinya di kasus suap wisma atlet, Nazaruddin mengungkapkan, proyek Hambalang diatur oleh Anas. Nazaruddin mendapat tugas, salah satunya, membereskan urusan ser-
Selama ini, Anas melalui pengacaranya, Patra M Zein, membantah terlibat dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang ditudingkan Nazaruddin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.