Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster Layak Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/02/2012, 11:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama I Wayan Koster bersama Angelina Sondakh disebut-sebut turut menerima uang Wisma Atlet SEA Games oleh sejumlah saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma. Namun, baru Angelina yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah, Chairul Huda, menilai, Koster layak ditetapkan sebagai tersangka jika melihat fakta-fakta persidangan Nazaruddin selama ini. Hal itu, katanya, tinggal menunggu langkah KPK menjadikan fakta persidangan Nazaruddin tersebut sebagai fakta penyelidikan.

"Fakta persidangan harus diubah jadi fakta penyelidikan, Rosa, Idris, Yulianis, harus di-BAP lagi untuk Koster," kata Chairul saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2012).

Mindo Rosalina Manulang (Marketing Grup Permai) dan Yulianis (Wakil Direkur Keuangan Grup Permai) saat bersaksi di sidang Nazaruddin mengatakan, Grup Permai menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar untuk Angelina dan Koster selaku anggota Banggar DPR. Uang itu untuk "menggiring" proyek Wisma Atlet SEA Games di DPR.

Menurut Chairul, KPK dapat melakukan penyelidikan baru terkait keterlibatan Koster ini dengan turut memeriksa politikus PDI-Perjuangan itu. Kalau memang keterangan para saksi yang diperiksa KPK tersebut kemudian berkesesuaian satu sama lain, Koster dapat dijerat.

"Kalau memang keterangan mereka-mereka itu berkesesuaian satu sama lain, bisa jadi tersangka. Sekarang kan baru fakta persidangan Nazaruddin, kalau mau, disidik sendiri," ujar Chairul.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak berhenti pada penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka. KPK mengembangkan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat Nazaruddin itu dengan membuka penyelidikan baru. KPK menyelidiki apakah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan proyek Wisma Atlet SEA Games senilai Rp 191 miliar itu. Pengadaan proyek ini setidaknya melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pemerintah daerah. Johan juga mengatakan, fakta persidangan Nazaruddin dijadikan bahan penyelidikan KPK. "Ini masih proses," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

    Nasional
    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Nasional
    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Nasional
    Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

    Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

    Nasional
    Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

    Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

    Nasional
    Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

    Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

    Nasional
    Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

    Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

    Nasional
    Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

    Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

    Nasional
    Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

    Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

    Nasional
    Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

    Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

    Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

    Nasional
     Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

    Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

    Nasional
    Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

    Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

    GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com