JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat menunggu hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memutuskan ada tidaknya pelanggaran terkait renovasi ruang Badan Anggaran atau Banggar DPR.
Pasalnya, pengamatan pihak BK, renovasi ruang yang terletak di Gedung Nusantara II itu diperkirakan tak menghabiskan dana hingga Rp 20,3 miliar.
"Bayangan kita itu ruangan yang mewah sekali. Ternyata biasa-biasa saja. Ruangannya tidak lebih nikmat dibanding ruang kita di BK. Artinya, kita lihat ada kejanggalan," kata Ketua BK M Prakosa seusai meminta penjelasan pimpinan Banggar di Kompleks DPR, Kamis (19/1/2012).
BK meminta penjelasan empat pimpinan Banggar yakni Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey. Sebelumnya, BK telah meminta penjelasan pihak Badan Urusan Rumah Tangga dan Sekretariat Jenderal DPR.
Prakosa mengatakan, pihaknya tak melihat ada kesalahan dari segi pengusulan ruangan baru lantaran ruang Banggar yang lama di Gedung Nusantara I kurang memadai. Kejanggalan, kata dia, terletak pada besarnya dana yang digunakan.
"Untuk itu kita ingin ada audit oleh BPKP. Dari sini akan dilihat apakah ada penyimpangan. Kalau ada penyimpangan yang terindikasi pidana, nanti akan kita rekomendasi ke penegak hukum," kata Prakosa. Saat ini, BPKP tengah melakukan investigasi proyek itu.
Selanjutnya, tambah politisi PDI-P itu, pihaknya akan meminta penjelasan perusahaan konsultan perencana hingga pelaksana. "Akan kita undang semua yang terkait," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.