JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang.
Menurut Sutarman, pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menghubunginya kemarin meminta bantuan keamanan. "Kita akan lindungi siapapun apalagi saksi kasus korupsi," kata Sutarman di Komplek DPR, Kamis (12/1/2012).
Dikatakan Sutarman, selain Rosa, pihak LPSK juga meminta bantuan keamanan untuk saksi lain. Namun, dia tak mau mengungkap siapa saja saksi itu. Nantinya, tambah dia, pihaknya akan menempatkan mereka di safe house.
Ancaman itu akan diusut? "Kalau ada bukti akan kita usut. Ancaman itu kriminal," jawab Sutarman.
Seperti diberitakan, pengacara Rosa Mohamad Iskandar menyebut Rosa mendapat ancaman dari dua orang kerabat M Nazaruddin yang berinisial NSR dan HSY. Pengancam itu meminta Rosa mengikuti arahan Nazaruddin saat bersaksi untuk Nazaruddin di pengadilan. Jika tidak, Rosa dan keluarganya akan dibunuh.
Iskandar menceritakan, dua orang pengancam itu tiga kali mendatangi Rosa di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada malam hari. Rosa memang dijadwalkan menjadi saksi bagi Nazaruddin. Namun, dua kali Rosa batal bersaksi karena Nazaruddin mengaku sakit sehingga majelis hakim menunda persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.