Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan: Briptu Rusdi yang Menghendaki Pidanakan AAL

Kompas.com - 04/01/2012, 16:32 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, menegaskan, kasus pidana pencurian sandal jepit bekas yang menyeret AAL (15) ke meja hijau terjadi karena pemilik sandal jepit bekas itu, Briptu Anwar Rusdi Harahap, menghendaki membawa kasus tersebut ke pengadilan. Pernyataan Kejaksaan Agung ini berbeda dengan pernyataan Mabes Polri yang menyebut kasus ini dimejahijaukan atas kehendak orangtua AAL.

"Berdasarkan data dari Kejari setempat, korbanlah (polisi) yang menghendaki persoalan ini tetap dibawa ke pengadilan. Tindak pidana pencurian ini sebenarnya bukan tindak pidana berat. Saya bukan bilang (korban) berkeras, tapi memang menghendaki untuk dibawa ke pengadilan," ujar Noor dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Menurutnya, seharusnya ada upaya-upaya kekeluargaan agar kasus ini diselesaikan secara damai. Namun, kata dia, kejaksaan tidak berada pada posisi untuk melakukan hal itu. Proses perdamaian seyogianya dilakukan pihak-pihak yang bertikai. Kejaksaan, kata dia, tidak bisa menghentikan kasus itu karena belum ada landasan hukum yang mengaturnya. Jika korban menghendaki untuk dibawa ke pengadilan, maka kejaksaan hanya mengikuti alur hukum yang berjalan.

"Memang ada upaya-upaya bahwa untuk masalah yang kecil itu sifatnya tidak perlu dibawa ke pengadilan, mungkin ada kesepakatan antara korban dan pelaku. Persoalannya, kita tidak bisa menyelesaikan masalah dengan melanggar hukum. Untuk koordinasi dengan penyidik, lalu kompromi itu belum ada landasan hukumnya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan bahwa orangtua AAL pada 28 Mei 2011 mendatangi Briptu Rusdi dan meminta agar anak mereka dibawa ke proses hukum sebagai pelaku pencurian sandal jepit bekas itu. Selain itu, disebutkan polisi telah berupaya agar kasus ini diselesaikan secara damai, tetapi orangtua dan pengacara bersikeras melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com