Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Serahkan Bukti Keterlibatan Anas kepada KPK

Kompas.com - 23/12/2011, 18:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki bukti soal keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. Nazaruddin menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti tersebut, termasuk bukti penerimaan uang oleh Anas, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nazaruddin mengungkapkan hal itu seusai menjalani pemeriksaan terkait dengan penyelidikan kasus Hambalang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

"Soal kapan terimanya, itu semua sudah saya serahkan," kata Nazaruddin.

Dia mengaku menceritakan secara detail keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang kepada penyidik KPK.

"Semua tentang Hambalang, bagaimana aliran dananya, bagaimana Anas menerimanya, sudah saya ceritakan," ucapnya.

Saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dua hari lalu, Nazaruddin juga mengatakan, Anas menerima dana senilai hampir 7 juta dollar AS dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang. Uang tersebut oleh Anas dibagikan kepada semua pengurus Partai Demokrat di daerah untuk memenangkannya dalam kongres partai itu di Bandung, Mei 2010.

Selain itu, Nazaruddin menyebutkan, Anas juga terlibat dalam proyek-proyek lain, seperti pembangunan gedung pajak di Jakarta serta proyek listrik di Kalimantan Timur dan Riau.

"Nah, di pajak itu juga ada Adhi Karya, Mahfud juga yang mengatur. Terus, tentang proyek listrik yang di Kalimantan, Adhi Karya juga yang menang, termasuk proyek listrik di Riau, yang menang namanya Rekin (PT Rekayasa Industri). Yang ngatur namanya Ibu Dila," ungkap Nazaruddin.

Adapun Mahfud, menurut Nazar, merupakan orang kepercayaan Anas. Mahfud itulah yang mengatur proyek Hambalang dan gedung pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com