Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Resmi Ditangkap KPK Dalam Pesawat

Kompas.com - 10/12/2011, 23:54 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat yang menjadi buronan internasional sejak sekitar 7 bulan lalu akhirnya tertangkap. Menurut salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, proses penangkapan Nunun bukan hal yang mudah.

Setelah mendapat keputusan pengadilan di Thailand yang memenangkan KPK untuk melakukan ekstradisi sosialita itu, KPK harus beberapa kali berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk meminta bantuan pencarian Nunun. Hingga pada Kamis (8/12/2011) kata Chandra, pihaknya dihubungi oleh kepolisian Thailand yang menyatakan menemukan seorang wanita yang berciri-ciri sama dengan dokumen Nunun yang diberikan KPK.

"Kita kemudian beberapa kali berkoordinasi dengan kepolisian Thailand, setelah mendapat keputusan pengadilan di sana. Kami yang sering ke sana untuk koordinasi. Sampai pada Kamis lalu, Pimpinan KPK dapat informasi bahwa Thailand telah mencari dan mendapatkan seseorang yang diduga Nunun. Atas info itu, tim pertama kami Kamis malam itu langsung datang ke sana, " ujar Chandra dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (10/12/2011).

Dalam jumpa pers itu juga hadir Ketua KPK Busyro Muqqodas, bersama Wakil Ketua KPK lainnya, Bibit Samad Rianto dan M Jassin. Nunun ditangkap di sebuah rumah di Bangkok. Namun, Chandra mengaku pihaknya tak mengetahui rumah tersebut milik siapa dan ia tengah bersama siapa.

Hal itu karena, penyidik KPK tak berada di sana saat kejadian penangkapan. Setelah tim kedua KPK datang pada Jumat (9/12/2011), polisi Thailand sepakat untuk membawa Nunun pada tim KPK, di Bandara Thailand.

Ia dibawa masuk ke dalam pesawat Garuda Indonesia GA 867. KPK resmi memberikan surat penangkapan Nunun di dalam pesawat tersebut. Ia juga menandatangani surat berita acara penangkapan KPK. Dengan penerbangan regular dari pukul 14.30 waktu Thailand rombongan Nunun dan penyidik KPK berangkat ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 17.45 WIB.

"Tim kami ada di pesawat menunggu saat yang bersangkutan dibawa ke dalam pesawat. Pada saat itulah penyidik kami menunjukkan surat perintah penangkapan. Dia ditangkap di pesawat di Garuda milik Indonesia. Dia juga tandatangani surat berita acara penangkapan. Jadi dia resmi ditangkap oleh KPK dalam pesawat," tutur Chandra.

Dalam penangkapan itu, kata Chandra, Nunun hanya membawa sebuah koper dan sebuah tas tangan. "Kami belum tahu isi barang bawaannya apa dalam koper itu, karena kami belum diberitahukan oleh penyidik," pungkas Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

    Nasional
    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Nasional
    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

    Nasional
    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com