JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan narapidana di Rumah Tahanan Salemba Syaipudin S Pane (43), mengaku kecewa dengan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di rumah tahanan (rutan) Salemba yang menyatakan tidak ditemukan sel-sel mewah di rutan tersebut.
"Saya ke sini atas undangan Pak Menteri (Amir Syamsuddin) dan Wamen (Denny Indrayana) untuk melihat kondisi rutan. Tapi ternyata sampai di sini saya kecewa banget Menteri bilang tidak menemukan dan tidak ada gambar itu," ujar Syaripudin di Rutan Salemba, Jakarta, Rabu (16/11/2011).
Sidak itu dilakukan setelah Syaripudin mengungkapkan rekaman video telepon seluler miliknya yang bercerita tentang fasilitas di blok khusus koruptor. Dalam video yang direkam pada 2008 tersebut, diceritakan soal adanya praktik jual beli ruangan khusus untuk bercinta sampai kehidupan mewah di dalam blok rutan. Melalui video Syaripudin, terekam pula praktik jual beli ruangan yang biasa digunakan untuk melakukan hubungan suami-istri.
Syaripudin mengatakan, meskipun beberapa blok dan sel tahanan sudah diubah, dirinya tetap yakin praktik-praktik yang terekam dalam videonya tersebut masih terjadi. Pasalnya, Syaripudin mengaku masih sering terus menjalin komunikasi dengan temannya yang masih berstatus sebagai narapidana dalam rutan Salemba.
"Hampir semua blok judi itu ada di setiap sudut. Dari blok O hingga blok macam-macam yang jelas sesuai dengan gambar-gambar di video itu, ada semua. Dan tiga bulan yang lalu, saya ke sini masih berjalan," katanya.
Ditambahkan Syaripudin, dirinya sudah menjelaskan mengenai kondisi tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin Namun, ia mengaku penjelasannya tersebut pun tidak mendapat respon yang baik dari Menteri.
"Tampaknya dia (Amir Syamsuddin) begitu emosi atas pernyataan saya di media yang menyataakan bahwa praktik seperti itu masih ada di sini. Otomatis mereka kebakaran jenggot ketika saya ceritakan hal seperti itu. Pak menteri tidak mau debat dengan saya. Dianggapnya debat dengan saya adalah debat kusir," kata Syaripudin.
Syaripudin menambahkan, setelah datang ke rutan Salemba, petugas meminta agar dirinya melakukan pengecekan langsung sendiri, karena Menteri sudah lebih dulu meninggalkan lokasi. Ia menilai, hal tersebut merupakan tindakan yang sangat salah, karena tidak menghargai dirinya sebagai WNI.
"Mereka suruh saya ke blok dengan pengawalan rutan ini, saya bukannya tidak percaya, tapi manusia di sini ada tiga ribu apakah bisa nyawa saya dijamin," kata dia.
Seperti diberitakan, Syaripudin, pengusaha ekspor impor karpet, diganjar hukuman penjara karena kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan staf perusahaannya. Dia ditahan Polrestro Jakarta Pusat pada 11 November 2007 sampai Januari 2008.
Pada 16 Januari, Syaripudin dikirim ke Rutan Salemba dengan status tahanan titipan Kejaksaan. Dia mendapatkan cuti bersyarat tanggal 7 Mei 2008, korting dua bulan dari masa pembebasan.
Selama lima bulan mendekam di Rutan Salemba pada tahun 2008, dia berhasil membuat 27 penggalan atau slot rekaman video. Durasinya mulai dari 1,5 menit sampai 3 menit. Total durasi 27 slot rekaman video itu sekitar 20 menit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.