Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Bantah Hakim Tipikor Daerah Tak Kompeten

Kompas.com - 09/11/2011, 17:49 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa membantah anggapan bahwa hakim-hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi di daerah tak berkompeten. Menurut Harifin, anggapan tersebut hanyalah penilaian subyektif dari beberapa pihak yang tidak dapat disamaratakan.

"Buktinya mereka (hakim ad hoc pengadilan tipikor daerah) kan ada yang baik. Dan, semua institusi pasti ada yang negatif, ada yang positif," ujar Harifin seusai melantik enam hakim agung di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, maraknya vonis bebas para koruptor di daerah terjadi buruknya kinerja pengadilan tipikor di daerah. Menurut Mahfud, hakim-hakim ad hoc pengadilan tipikor daerah tidak memiliki kompetensi penguasaan hukum materiil yang baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Mahfud juga menyampaikan, seleksi terhadap hakim pengadilan tipikor di daerah dilakukan asal-asalan. Ia menilai ada kesan bahwa jabatan itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan.

Menurut Harifin, selama proses perekrutan hakim ad hoc di pengadilan tipikor daerah, MA telah melakukan proses secara maksimal sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan Tipikor yang berlaku. Nama-nama calon hakim ad hoc itu juga selalu diumumkan kepada masyarakat sebelum MA merekrut hakim-hakim tersebut.

"Salah satu contoh, misalnya, kasus hakim Comel. Kami umumkan kepada publik. Ada masukan dari masyarakat enggak? Tidak ada satu pun masukan. Jadi bagaimana kalau tidak ada laporan dari masyarakat, MA ini kan bukan malaikat," kata Harifin.

Pengadilan tipikor di daerah tengah menjadi sorotan masyarakat karena maraknya vonis bebas terhadap koruptor yang dikeluarkan majelis hakim di sana. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 40 terdakwa kasus korupsi divonis bebas di pengadilan tipikor daerah. Berdasarkan catatan ICW, 40 vonis bebas itu terdiri dari empat vonis bebas di Bandung, satu di Semarang, 14 di Samarinda, dan 21 di Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com