BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Untuk mempercepat pembangunan di perbatasan wilayah Kalimantan Timur, pembentukan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) adalah solusi. Pembentukan Kaltara sudah menjadi prioritas oleh Kementerian Dalam Negeri.
Demikian diutarakan Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar daerah pemilihan Kaltim di Balikpapan, Kalimantan Timur, Seni (7/11/2011).
Secara teknis, kataHetifah, persyaratan Kaltara sudah terpenuhi. Tinggal disusun RUU Pemekaran Kaltara. "Lalu diserahkan ke Presiden yang kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres)" katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.