Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Amerika Saja Diadukan, Masa di Indonesia Freeport Dilindungi

Kompas.com - 05/11/2011, 14:47 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mempertanyakan sikap pemerintah, khususnya aparat penegak hukum di Indonesia, yang masih diam dalam menyikapi masalah pemberian dana yang diduga suap dari PT Freeport Indonesia kepada Kepolisian Republik Indonesia dan kekuatan militer di Indonesia.

Di Amerika Serikat, Freeport McMoran Copper & Gold diadukan ke departemen kehakiman negara adidaya tersebut atas dugaan pelanggaran Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) atau UU Praktik Korupsi di Luar Negeri yang dilakukan anak perusahaannya, PT Freeport Indonesia.

Tanggal 1 November lalu, Persatuan Pekerja Baja (United Steelworkers) yang berkedudukan di Pittsburg, Philadephia, Amerika Serikat, mengajukan surat kepada Departemen Kehakiman AS atas pernyataan Kapolri Jenderal Timur Pradopo bahwa ada dana yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia yang merupakan anak perusahaan Freeport McMaron Copper & Gold kepada aparat kepolisian.

Dalam surat itu juga dikutip laporan Kontras yang menyebutkan dana Rp. 1.250.000 per bulan diberikan oleh Freeport Indonesia kepada 635 personel kepolisian dan militer. Hikmahanto menjelaskan, dalam surat tersebut, Freeport McMoran harus diperiksa oleh Departemen Kehakiman AS atas dugaan pelanggaran FCPA.

Menurut Hikmahanto, ketentuan yang dirujuk dalam FCPA adalah larangan bagi perusahaan AS untuk membayar pejabat/aparat negara lain melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan pekerjaan/jabatan dari pejabat tersebut yang sah. Saat ini memang belum diketahui bagaimana tanggapan dari Departemen Kehakiman AS.

"Walau demikian, dengan adanya surat dari Persatuan Pekerja Baja AS ini, aparat penegak hukum di Indonesia, seperti Kejaksaan dan KPK, harus sudah memulai penyelidikan atas dugaan pidana yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia," ujar Hikmahanto di Jakarta, Sabtu (5/11/2011).

Menurut Hikmahanto, aparat di Indonesia jangan sampai kalah cepat dengan aparat di AS. "Di AS sudah dilakukan proses penyelidikan, tetapi di Indonesia tidak. Bila ini terjadi, maka publik akan mempersepsikan bahwa Pemerintah Indonesia dan otoritas penegak hukum justru hendak melindungi PT Freeport Indonesia," katanya.

Terlebih lagi dengan sikap kepolisian dalam menangani unjuk rasa buruh PT Freeport, yang terkesan membela perusahaan yang telah memberi mereka dana. Buruh yang tengah mogok menuntut perbaikan kesejahteraan, sementara polisi minta aksi diakhiri.

Padahal, seperti kata Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Alvon Kurnia Palma, polisi tak boleh ikut terlibat dalam sengketa hubungan industrial seperti dalam kasus Freeport dengan buruhnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com